Denpasar (Antara Bali) - Penjabat Wali Kota Denpasar, Anak Agung Gede Geriya menjamin netralitas para pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah setempat.

"Itu sesuai arahan presiden harus betul-betul netralitas. PNS tidak boleh berpolitik praktis," katanya di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, sebagai pejabat sementara di jajaran Pemerintah Kota Denpasar, ia memiliki tiga tugas pokok di antaranya melaksanakan pemerintahan di Denpasar, memfasilitasi pilkada dan menjaga netralitas para abdi negara.

Untuk menjaga netralitas PNS, ia telah menginstruksikan para pejabat di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk ikut mengawasi langsung para pegawai dengan menerjunkan tim.

Tim itu, lanjut dia, juga bertugas memantau para PNS agar mereka tidak ikut berpolitik praktis.

"Saya sudah menindaklanjuti dengan instruksi kepada tiap SKPD agar mengawasi langsung di pegawai di bawah. Tidak boleh berpolitik praktis," katanya.

Pilkada di Denpasar diikuti oleh tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yakni pasangan IB Rai Dharmawijaya Mantra - I Gusti Ngurah Jayanegara yang diusung PDI Perjuangan, Ketut Resmiasa - IB Batu Agung Antara yang diusung Gerindra dan Hanura serta pasangan terakhir I Made Arjaya-AA Ayu Rai Sunasri yang diusung oleh Koalisi Bali Mandara (Golkar, Demokrat dan PKS).

Di Kota Denpasar, terdapat 183 TPS dengan jumlah pemilih mencapai 422.294 orang yang tersebar di empat kecamatan di Ibu Kota Provinsi Bali itu.

Dari 422.294 pemilih yang ditetapkan dalam DPT tersebut, tercatat jumlah pemilih laki-laki sebanyak 209.684 orang dan pemilih perempuan 212.610 orang. (NWD)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015