Denpasar (Antara Bali) - Saksi Laurent Soritin menerangkan kondisi Engeline semasa hidupnya tidak terawat saat diasuh terdakwa Margrit Megawe yang merupakan ibu angkat korban.

Laurent mengatakan hal itu saat menjadi saksi dengan terdakwa Margrit pada lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis.

"Saat itu saya sempat memandikan korban saat akan berangkat ke sekolah, karena badan Engeline kotor dan berbau seperti tidak terawat," ujar saksi Laurent.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edward Haris, saksi juga melihat pakaian yang dikenakan korban tidak disetrika dan pakaian yang digunakannya seperti tidak pernah dicuci dan berbau.

Laurent juga mengatakan, kondisi badan Engeline selama saksi tinggal di rumah Margrit itu terlihat tubuh korban kurus.

"Selain itu, korban saat hendak bersekolah baju sekolah yang digunakan Engeline terlihat kusut tidak disetrika," ujarnya.

Ia mengakui, merawat dan memandikan korban atas dasar keinginan dan hati nurani sendiri saat tidak ada terdakwa di rumah.

Pihaknya tidak mengetahui menu makan yang diberikan terdakwa kepada Engeline apakah sama dengan Margrit, sehingga secara pastinya tidak mengetahui hal itu.

"Setahu saya, Engeline hanya makan satu kali sehari dan pernah melihat korban sakit, namun tidak berani memberikan obat," katanya.

Selain itu, ia pernah melihat terdakwa memukul korban dengan menggunakan kayu balok berukuran kecil sepanjang satu meter dan bambu sepanjang satu meter sebanyak satu kali pada betis, punggung dan paha didekat kandang ayam dan di bawah tangga milik ibu angkatnya itu.

Kemudian, dia pernah melihat bekas luka cubitan dibagian perut dan paha kiri maupun kanan tubuh korban.

Ia mengakui, saat dipukul ibu angkatnya itu, korban hanya bisa menangis dan meminta ampun, namun pihaknya tidak mampu berbuat apa-apa saat melihat kejadian itu.

Saksi juga mengatakan, saat terdakwa tidak dirumah, saksi meminta korban bermain dengan anaknya dan tidak melakukan pekerjaan memberi makan ayam peliharaan ibu angkatnya itu.

Kemudian, korban sering memberi makan ayam saat sebelum berangkat sekolah, pukul 06.00 hingga 11.00 Wita.

"Saya tidak mengetahui korban mulai beristirahat makan jam berapa sehingga tidak mengetahui secara pasti," ujarnya.

Ia mengakui, saat tinggal di rumah Margrit, saksi ikut membantu memberikan makan hewan peliharaan terdakwa bersama saudaranya Franky Alexander Marenggang untuk memberi makan 300 ekor ayam, 13 kucing dan tiga ekor anjing. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Made Surya


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015