Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak tujuh pasangan calon bupati/wali kota dari enam kabupaten/kota di Pulau Dewata yang akan melaksanakan pilkada serentak tidak menghadiri undangan Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk memaparkan implementasi UU Pemerintahan Daerah.

Pastika, di sela-sela acara tersebut, di Denpasar, Selasa, mengatakan undangan yang disampaikan kepada 14 pasangan calon bupati/wali kota itu sesungguhnya tidak terkait hajatan politik, namun sebagai upaya untuk membangun sinergisitas hubungan antara pemerintah pusat hingga kabupaten/kota.

"Semua pasangan calon adalah putra-putri terbaik Bali. Siapapun yang terpilih, mari kita membangun Bali dan juga Indonesia. Pengalaman saya tujuh tahun menjadi Gubernur, ternyata banyak program-program yang `nggak` nyambung dan banyak program menjadi tidak efisien, duit habis tetapi rakyat tetap tidak sejahtera," ucapnya.

Dalam acara itu, dari tujuh calon bupati/wali kota yang tidak hadir, enam pasangan calon diantaranya merupakan calon yang diusung oleh PDI Perjuangan atau dengan kata lain semua calon dari PDIP tidak memenuhi undangan Gubernur Bali itu. Satu pasangan calon yang tidak hadir lagi merupakan pasangan calon yang maju di Pilkada Jembrana yang diusung oleh Partai Nasdem, Hanura, dan PKB.

Sedangkan yang hadir ada tujuh calon, tetapi tidak semuanya membawa pasangannya masing-masing. Para calon yang hadir itu mayoritas merupakan calon yang diusung oleh Koalisi Bali Mandara.

Dari Kota Denpasar dihadiri oleh dua pasangan calon yakni pasangan Ketut Resmiyasa- IB Batu Agung Antara dan I Made Arjaya- AA Sunasri, sedangkan dari Kabupaten Badung dihadiri oleh pasangan I Made Sudiana-Nyoman Sutrisno. Dari Kabupaten Bangli hanya dihadiri pasangan calon IB Brahmaputra-Ketut Ridet.

Sementara dari Kabupaten Karangasem dihadiri oleh calon wakil bupati I Wayan Artha Dipa dan calon bupati I Made Sukerena. Untuk Kabupaten Tabanan hanya dihadiri oleh calon wakil bupati I B Komang Astawa Merta,

"Saya ingin mendengarkan komitmen mereka dari awal dan mau bersinergi jika terpilih," ucap Pastika.

Pihaknya juga merasa berkepentingan untuk mengetahui pemahaman para calon tentang pemerintahan dan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan memahami hal tersebut, diyakini pemerintahan ke depan akan menjadi lebih baik.

Pastika menyatakan bahwa undangan tersebut bukan terkait kapasitasnya di Koalisi Bali Mandara. "Yang mengundang itu Gubernur dan resmi didatangi semua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah," ujar Pastika.

Dalam acara itu juga dihadiri oleh Wagub Bali Ketut Sudikerta, Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi, Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia, Kepala ORI Bali Umar Ibnu Alkathab, dan jajaran Forkompimda Bali. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015