Amlapura (Antara Bali)- Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali meraih penghargaan dari  pusat, atas penyelenggaraan pemerintahan dan segala upayanya dalam memberikan pelayanan, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
        
Penghargaan ini diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang menganugerahkan penghargaan peringkat ketiga tingkat nasional untuk Pengelolaan Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), pada Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Karangasem.
        
Penghargaan itu diserahkan Sekretaris Badan pembinaan Hukum Nasional Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Danan Purnomo, yang diterima oleh perwakilan JDIH Kabupaten Karangasem Kepala Sub Bagian Dokumentasi Hukum pada Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Karangasem Ni Luh Putu Ari Dewi W SH MAP. Penghargaan diberikan pada acara Workshop Pengembangan Integrasi Website JDIH untuk Wilayah Indonesia, di Kuta Paradiso Hotel, Tuban Kuta, Kabupaten Badung.
        
Kepala Bagian Hukum dan HAM I Ketut Suwarna SH mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras bagian Hukum dan HAM untuk membenahi terus sistem Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang ada pada Pemerintah Kabupaten Karangasem.
        
Unsur penilaian pemerintah pusat pada JDIH kabupaten/kota dilakukan terkait tata cara pemerintah daerah dalam mengelola organisasi, meningkatkan SDM, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan dokumentasi hukum, sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi dan komunikasi dan pelaporan dan evaluasi berkala sebelum menyampaikan laporan akhir tahun.
        
Terkait dengan itu, Ketut Suwarna menginginkan agar kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkup Kabupaten Karangasem akan terus ditingkatkan, untuk bisa meraih juara pertama JDIH tingkat nasional.
         
"Apalagi pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan nasional di bidang Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No 33 tahun 2012 tentang JDIH Nasional dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 2 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum dan Permendagri No 2 tahun 2014 tentang Pengelolaan jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kemendagri dan Pemda," katanya.
        
Kasubag Dokumentasi Hukum pada Bagian Hukum dan HAM Ari Dewi Wirawan, mengatakankan, Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Bagian Hukum dan HAM telah memiliki Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, yang telah diluncurkan pertama kali tahun 2013.
        
Semua produk hukum daerah, seperti Perda dan Peraturan Bupati Karangasem mulai tahun 2007 s/d tahun 2015 telah diupload pada website JDIH Kabupaten Karangasem. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui dan mempelajari produk hukum daerah Kab. Karangasem yang telah dibentuk dan ditetapkan, masyarakat tinggal klik website www.jdih.karangasemkab.go.id.
        
Ari Dewi menjelaskan, dari sembilan kabupaten/kota di Bali, yang telah memiliki website JDIH adalah Kabupaten Badung, Karangasem dan Kabupaten Klungkung. Dan kabupaten yang baru membangun website adalah Jembrana. Dari tiga kabupaten/kota itu, Kabupaten Karangasemlah yang masuk nominasi, maka Karangasem dipilih mewakili Bali berlomba ketingkat nasional.
        
Penjabat Bupati Karangasem Ida Bagus Ngurah Arda menyampaikan selamat dan bersyukur atas penghargaan yang diberikan pusat pada daerah Karangasem. Dengan kebijakan serta penganugerahan ini, tentunya JDIH Bagian Hukum dan HAM Setda Karangasem dapat lebih memacu dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dengan standar pelayanan pengelolaan teknis dokumentasi dan informasi hukum yang telah ditentukan.
        
Ngurah Arda berharap JDIH Bagian Hukum dan HAM Karangasem lebih meningkatkan pengelolaan bahan dokumentasi, mempercepat penemuan kembali bahan dokumentasi dan meningkatkan pelayanan dan akses publik terhadap informasi hukum sehingga kebutuhan masyarakat akan dokumentasi dan informasi seputar hukum dapat terpenuhi melalui website yang tersedia.
        
"Bila perlu tahun depan ditingkatkan lagi pelayanan informasi hukumnya, hingga mampu JDIH Karangasem meraih terbaik pertama tingkat nasional. Bila perlu adakan studing banding ke kabupaten/kota peraih peringkat pertama JDIHnya tingkat nasional, untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang ada pada website kita. Silahkan siapkan anggaran untuk itu. Dan teruslah berinovasi dengan melakukan terobosan-terobosan baru dalam pengelolaan JDIH," ujar Ngurah Arda. (ADV)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015