Denpasar (ANTARA) - Pengelolaan laman/website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Bali menyabet peringkat pertama tingkat nasional.
"Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada acara Penyerahan Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award 2019 di Jakarta pada hari ini," kata Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana dalam keterangan persnya diterima ANTARA di Denpasar, Selasa.
Pada tahun sebelumnya, pihaknya meraih peringkat terbaik ketiga. Hal ini disebabkan sistemnya belum tersinkronisasi dengan kabupaten/kota di Bali.
"Sejak 2019, kami terus melakukan koordinasi dan perbaikan dan hasil kerja tersebut, astungkara kita bisa nikmati saat ini, yaitu dengan meraih peringkat terbaik pertama. Ini sangat luar biasa sekali," katanya.
Sudarsana menambahkan bahwa penghargaan itu merupakan hasil dari kerja keras Biro Hukum dan HAM untuk membenahi terus sistem pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang ada pada Pemerintah Provinsi Bali.
Unsur penilaian pemerintah pusat pada JDIHN, kata dia, dilakukan terkait dengan tata cara pemerintah daerah dalam mengelola organisasi, meningkatkan SDM, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan dokumentasi hukum, sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi dan komunikasi, pelaporan dan evaluasi berkala sebelum menyampaikan laporan akhir tahun.
Sudarsana menginginkan ke depannya agar kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Pemprov Bali akan terus ditingkatkan agar bisa mempertahankan peringkat pertama JDIH tingkat nasional.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan inovasi pada konten-konten website JDIH, terutama dalam pembuatan produk hukum. Dengan demikian, masyarakat mengetahui bagaimana pembuatan sampai jadinya suatu produk hukum.
"Jadi, masyarakat yang ingin mengakses produk hukum Pemprov Bali dapat diakses pada https://jdih.baliprov.go.id/," ujarnya.
Baca juga: Kejari Badung luncurkan aplikasi pengaduan masyarakat
Sementara itu, dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa perkembangan teknologi infomasi dan komunikasi pada era Industrial Revolution 4.0 membuat arus informasi begitu deras mengalir.
Informasi dari berbagai belahan dunia, dari setiap sudut-sudut daerah terpencil dapat dengan mudah disebarluaskan dan diketahui oleh seluruh penjuru dunia hanya dengan menggunakan sebuah perangkat kecil bernama telepon genggam.
Dalam konteks tersebut, dokumen dan informasi hukum yang terdapat di dalam basis data nasional saat ini tidak hanya menjadi kebutuhan informasi internal di dalam negeri, tetapi juga menjadi kebutuhan informasi bagi pemerintah dan masyarakat di negara lain yang hendak menjalin hubungan kerja sama atau investasi di Indonesia.
Untuk itu, JDIHN juga berperan dalam peningkatan peringkat ease of doing business melalui adanya kemudahan akses informasi peraturan perundang-undangan.
Yasonna Laoly mengatakan bahwa pemberian penghargaan ini selain sebagai bentuk apresiasi atas kesungguhan para pengelola di dalam melakukan pengelolaan dokumen dan informasi hukum di instansinya, juga sebagai upaya untuk memacu percepatan terwujudnya basis data dokumen dan informasi hukum nasional.
"Kami sangat mengharapkan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dari seluruh anggota JDIHN dalam rangka pembangunan hukum nasional yang sejalan dengan kebijakan pemerintah dan kebutuhan global," katanya.
Dalam acara yang juga dihadiri seluruh anggota JDIHN se-Indonesia untuk menerima penghargaan sesuai dengan kategorinya, juga diselenggarakan pameran produk hukum. Bali sekaligus merupakan salah satu peserta yang berkesempatan untuk mengikuti pameran tersebut.
Baca juga: Polda Bali-DFAT koordinasikan pelanggaran wisatawan Australia
Laman JDIH Provinsi Bali sabet peringkat pertama nasional
Rabu, 11 September 2019 0:56 WIB