Jakarta (Antara Bali) - Cadangan geothermal atau energi panas bumi Indonesia terbesar di dunia, yakni 40 persen, kata Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy (PGE) Irfan Zainuddin.

"Posisi geografis Indonesia ada di jalur gunung api dunia, sehingga potensi panas buminya sangat besar," kata Irfan di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan pada saat ini PGE terus mengadakan inovasi untuk mengembangkan potensi yang dimiliki Indonesia secara maksimal.

"Energi geothermal dapat diperbarui, asal bisa jaga subsurface. Ini adalah energi yang dihasilkan oleh interaksi dari batuan dan air. Dari panas, kemudian menghasilkan uap kemudian memutar turbin. Dari turbin, lalu menjadi energi listrik," katanya.

Apabila dinilai dari jumlah kapasitas daya, Indonesia berada di urutan ketiga di dunia, sedangkan untuk potensi panas bumi sendiri, Indonesia memiliki 28 Giga Watt (GW).

Saat ini energi BBM semakin menurun, sedangkan geothermal sebenarnya bisa dijadikan energi terbarukan, dengan catatan pemerintah bisa berinovasi serta menjaga subsurface.

Namun, potensi-potensi tersebut belum bisa dimaksimalkan, bahkan sebelumnya PT Pertamina Geothermal Energy sebagai pemasok uap PLTP Kamojang mengalami kerugian sekitar 14 juta dolar AS per tahun terkait terhentinya pengoperasian (shutdown) unit 1 pembangkit panas bumi tersebut sejak April 2014 akibat kerusakan turbin.

Dalam menjalankan bisnis pengembangan panas bumi, salah satunya di Kamojang, PT Pertamina Geothermal menggunakan dua skema bisnis, yakni skema upsteam project (jual uap) dan skema total project (jual listrik).

Dari lima unit pembangkit yang ada di PLTP Kamojang, unit 1,2, dan 3, menggunakan skema upstream project sementara unit 4 dan 5, pola bisnisnya total project.

Untuk PLTP unit 1-3, PT Pertamina Geothermal menjual uap kepada PT Indonesia Power, anak perusahaan PT PLN (Persero). Harga jual uap untuk tiga unit pembangkit tersebut sebesar 6,2 sen dolar AS per KWH.

Sementara untuk kegiatan total project unit 4 dan 5, harga jual masing-masing 9,7 sen dolar/KWH dan 9,4 sen dolar/KWH. Jual beli uap dan listrik di PLTP Kamojang, terikat dalam kontrak jangka panjang selama 30 tahun. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Afut Syafril

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015