Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Resor Buleleng, Bali membenarkan kasus truk TNI nomor polisi DK 8051 LX masuk jurang yang sebelumnya bertabrakan dengan sebuah mobil Avanza DK 1973 AO di Jalan Ancar, Kecamatan Busungbiu.

"Musibah itu terjadi Rabu (25/11) sekitar pukul 00.00 Wita," kata Kepala Polisi Sektor Busungbiu Polres Buleleng, AKP Nengah Sudiarta di Singaraja, Kamis.

Ia menjelaskan, dari data sementara menyebutkan, mobil avanza yang dikemudikan Dewa Putu Kasnawa asal Desa Pelapuan Kecamatan Busungbiu melaju dari arah Selatan menuju Utara.

"Sedangkan dari arah berlawanan datang truk TNI yang dikemudikan Kopka Nyoman Segarajaya dari Ringdam, Tabanan," kata dia.

Ia menambahkan, sesampainya di jalan yang menikung, kedua mobil mengalami tabrakan yang tidak dapat dihindarkan mengingat malam hari dan tikungan sangat tajam.

Selain itu, kata dia, di daerah tersebut memang rawan terjadi kecelakaan karena memang jalannya berliku-liku dan kurang adanya penerangan yang memadai.

"Mobil avanza menurut keterangan beberapa saksi mengalami kerusakan di bagian bemper depannya, sedangkan truk TNI usai bertabrakan terperosok di jurang kanan jalan.

Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut dan kini kedua belah pihak telah melakukan proses mediasi dan tidak menuntut diselesaikan secara hukum.

"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sama sekali tidak ada korban jiwa, hanya bemper depan mobilnya saja yang rusak, tidak apa-apa," ujar Nengah. (NWD)

Pewarta: Pewarta: Andi Purnomo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015