Jakarta (Antara Bali) - Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi yang juga calon pimpinan KPK tidak resah meski Komisi III menunda uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

"Tidak resah lah, saya kan capim, sekarang semuanya tergantung Komisi III, mau pilih atau tidak memilih. Saya sebagai capim tidak bisa mempengaruhi," kata Johan di Jakarta, Selasa.

Padahal, sudah lewat dua bulan sejak surat Presiden Joko Widodo menerima delapan nama calon pimpinanm KPK yang lolos seleksi Panitia Seleksi September lalu.

Namun, Komisi III DPR baru mengagendakan rapat pleno untuk menentukan sikap fraksi terkait calon pimpinan KPK hari ini atau esok (25/11), meski masa bakti pimpinan KPK sekarang akan berakhir pada 16 Desember 2015.

Terkait komentar Ketua Komisi III Azis Syamsuddin yang menyebut syarat pimpinan KPK harus memiliki ijasah sarjana dan pengalaman bidang hukum sekurang-kurangnya 15 tahun, Johan yang tidak berijazah Sarjana Hukum mengaku tidak memasalahkannya.

"Seperti yang saya sampaikan, di tes seleksi, yang penting bukan sarjana hukumnya tapi orang yang mengerti hukum, bisa sarjana hukum, dan tidak harus sarjana hukum karena tugas KPK ada lima," kata Johan.

"Saya bicara pada tatanan di UU sendiri tidak ada pimpinan KPK harus sarjana hukum, yang ada adalah sarjana hukum atau sarjana yang lain dengan pengalaman minimal 15 tahun. Sekarang tinggal siapa yang mendefinisikan 15 tahun berpengalaman di bidang itu," tegas Johan.

Azis Syamsuddin menyatakan rapat pleno akan memutuskan apakah Komisi III DPR melanjutkan agenda pemilihan Capim KPK pada proses uji kelayakan dan kepatutan, dan bila mayoritas fraksi tidak sepakat melanjutkan ke tahapan uji kelayakan maka akan dikembalikan pada pemerintah dan mengirimkan kembali capim KPK.

Saat ini ada sepuluh orang capim KPK yaitu Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara), Surya Tjandra (dosen Fakultas Hukum, Universitas Katolik Atma Jaya), Alexander Marwata (hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat), Basaria Panjaitan (widyaismara madya Sespimti Polri).

Berikutnya, Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), Sujanarko (Direktur Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK), Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Wakil Ketua KPK), Laode Muhamad Syarif (lektor FH, Universitas Hasanudin), Busyro Muqoddas (mantan pimpinan KPK), dan Robby Arya Bratha (mantan Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet). (WDY)

Pewarta: Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015