Denpasar (Antara Bali) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali mengusulkan agar dilakukan pendataan anjing di Pulau Dewata mulai 2016 untuk mengetahui jumlah pasti salah satu hewan penyebar virus rabies itu.
"Dengan pendataan ini, kita juga bisa tahu berapa yang berpemilik dan berapa yang diliarkan maupun yang liar," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali Putu Sumantra, di Denpasar, Jumat.
Terkait dengan rencana tersebut, pihaknya bahkan sudah mengusulkan pendanaannya pada pemerintah pusat sebesar Rp100 juta. "Mudah-mudahan tahun depan bisa dianggarkan," ucapnya.
Untuk pendataan itu, Sumantra sangat mengharapkan peran dari kalangan mahasiswa dibantu dengan petugas kecamatan, kepala desa, hingga kepala dusun.
Menurut dia, permasalahan utama dalam penanganan rabies di Bali hingga saat ini karena masih banyak masyarakat yang membiarkan anjing berkeliaran, membuang anjing sembarang dan memang masih ada anjing-anjing liar.
"Oleh karena itu, untuk penanganan rabies, selain melakukan vaksinasi massal juga dikombinasikan dengan langkah eliminasi," katanya.
Sumantra mengatakan dalam vaksinasi massal rabies tahap keenam yang sudah dilaksanakan beberapa bulan lalu, sudah berhasil divaksin sekitar 340 ribu anjing, dari total populasi anjing yang diprediksi hingga 400 ribu ekor.
"Selain itu, kami masih melakukan penyisiran juga ditambah lagi adanya vaksinasi massal ulangan oleh tim pilihan yang terbaik dari masing-masing kabupaten," ucapnya.
Dia berpandangan, dengan adanya pendataan anjing, maka program yang dilakukan untuk penanganan rabies menjadi lebih jelas, seperti kepastian jumlah anjing yang akan divaksin dan dieliminasi.
Sumantra juga berharap kesadaran pihak "desa pakraman" atau desa adat di Pulau Dewata untuk memasukkan aturan penanggulangan virus rabies dan pemeliharaan anjing dalam "perarem" atau kesepakatan adat tertulis.
"Perarem ini sangat efektif untuk pengendalian rabies dan juga penyakit lainnya. Dengan perarem, membuat semua orang di desa bersangkutan mau memelihara anjingnya dengan baik dan bertanggung jawab," ucapnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Dengan pendataan ini, kita juga bisa tahu berapa yang berpemilik dan berapa yang diliarkan maupun yang liar," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali Putu Sumantra, di Denpasar, Jumat.
Terkait dengan rencana tersebut, pihaknya bahkan sudah mengusulkan pendanaannya pada pemerintah pusat sebesar Rp100 juta. "Mudah-mudahan tahun depan bisa dianggarkan," ucapnya.
Untuk pendataan itu, Sumantra sangat mengharapkan peran dari kalangan mahasiswa dibantu dengan petugas kecamatan, kepala desa, hingga kepala dusun.
Menurut dia, permasalahan utama dalam penanganan rabies di Bali hingga saat ini karena masih banyak masyarakat yang membiarkan anjing berkeliaran, membuang anjing sembarang dan memang masih ada anjing-anjing liar.
"Oleh karena itu, untuk penanganan rabies, selain melakukan vaksinasi massal juga dikombinasikan dengan langkah eliminasi," katanya.
Sumantra mengatakan dalam vaksinasi massal rabies tahap keenam yang sudah dilaksanakan beberapa bulan lalu, sudah berhasil divaksin sekitar 340 ribu anjing, dari total populasi anjing yang diprediksi hingga 400 ribu ekor.
"Selain itu, kami masih melakukan penyisiran juga ditambah lagi adanya vaksinasi massal ulangan oleh tim pilihan yang terbaik dari masing-masing kabupaten," ucapnya.
Dia berpandangan, dengan adanya pendataan anjing, maka program yang dilakukan untuk penanganan rabies menjadi lebih jelas, seperti kepastian jumlah anjing yang akan divaksin dan dieliminasi.
Sumantra juga berharap kesadaran pihak "desa pakraman" atau desa adat di Pulau Dewata untuk memasukkan aturan penanggulangan virus rabies dan pemeliharaan anjing dalam "perarem" atau kesepakatan adat tertulis.
"Perarem ini sangat efektif untuk pengendalian rabies dan juga penyakit lainnya. Dengan perarem, membuat semua orang di desa bersangkutan mau memelihara anjingnya dengan baik dan bertanggung jawab," ucapnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015