Denpasar (Antara Bali) - Penataan kawasan, lingkungan dan pemukiman dalam mitigasi bencana alam bisa dimulai dari penetapan secara jelas kawasan mana yang boleh dibangun dan mana yang tidak.
"Saat ini di Indonesia banyak korban bencana alam seperti tsunami, banjir, gempa hingga letusan gunung, hal ini tak lepas sejauh mana perencanaan tata ruang suatu wilayah," kata Dirjen Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Ir Imam S Ernawi, di Sanur, Minggu.
Imam menekankan pentinganya perencanaan tata ruang usai membuka puncak peringatan Hari Tata Ruang Nasional 2010 yang dipusatkan di Werdhapura, Sanur.
Hadir dalam jumpa pers itu Kadis PU Bali Dewa Ir Punia Asa, Ketua Umum Real Estate Indonesia Hari Gani, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian PU Anita Firmanti.
Menurutnya, dalam perencanaan tata ruang wilayah harus dimulai dari penetapan kawasan yang boleh dilakukan pembangunan atau dibangun serta kawasan larangan membangun.
Pemerintah kata Imam harus secara tegas dalam mengimplementasikan peraturan tersebut serta melakukan pengawasannya. Kawasan yang telah ditentukan sebagai rawan bencana sehingga termasuk larangan membangun harus benar-benar dijalankan dengan baik.
Setiap daerah yang akan menyusun perencanaan haruslah mengadaptasi mitigasi bencana alam sehingga ketika terjadi musibah bisa meminimalkan jatuhnya korban terhadap mereka yang tinggal di sebuah pemukiman.
Masalahnya saat ini, tidak sedikit mereka menjadi korban bencana alam akibat mendiami kawasan yang terlarang untuk bangunan. Karena itu, tata ruang menjadi penting dalam mengantisipasi atau merespons terjadinya berbagai perubahan iklim atau alam.
Diakuinya, sampai saat ini masih banyak pemerintah daerah yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tata ruang yang jelas karena mereka kesulitan menyusun rencana tata ruang wilayah (RTRW).
"Hingg kini paling tidak ada sekitar 298 kabupaten/kota yang baru mengajukan tata ruang, 60 diantaranya ada intervensi pemerintah dan diharapkan minimal sampai akhir tahun 2011 bisa 243 daerah sudah menyelesaikan Perda tata ruang," harapanya.
Pemerintah terus berupaya mendorong dan membantu agar daerah-daerah bisa menyelesaikan penyusunan tata ruangnya baik dalam bentuk bimbingan teknis ataupun pendampingan oleh tenaga-tenaga yang berkompeten di bidang tata ruang.
Dalam acara puncak peringatan tersebut diisi dengan berbagai kegiatan seperti olahraga sepeda santai, aneka lomba menggambar melukis, penghijauan dan peluncuran RC-CEHUD (Regional Center for Community Empowermnet on Housing and Urban Development).(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010