Singaraja (Antara Bali) - Pihak kepolisian kembali menetapkan tiga orang warga Desa Lemukih, Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, sebagai tersangka dalam aksi pembakaran rumah penduduk yang berlangsung sejak tanggal 5 sampai 22 Oktober 2010.
Kepala Bagian Oprasional (Kabag Ops) Polres Buleleng Kompol IB Wedanajati di Singaraja, Sabtu mengatakan, selain menetapkan tiga orang tersangka baru, pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap empat warga lain terkait aksi yang sama.
"Ketiga warga yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, sudah kami periksa sejak kemarin dalam waktu 1x24 jam," katanya.
Hasilnya, lanjut dia, dari yang semuka berstatus saksi, kini ketiganya sudah menjadi tersangka serta langsung ditahan di Mapolres Buleleng di Singaraja.
Dikatakan, sebelumnya pihak kepolisian sudah menangkap enam orang tersangka dan tiga orang di antaranya kini ditahan di Markas Polda Bali di Denpasar.
Dari sembilan warga yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, adalah mereka yang terlibat dalam konflik yang berawal dari kasus sengketa tanah adat di Desa Lemukih.
Ketiga warga Desa Lemukih yang menambah daftar jumlah tersangka kasus pembakaran itu, masing-masing Gede Santiasa (44), Komang Sumariasa (22), dan Kadek Adi Suriadi Putra (21). Mereka langsung ditahan begitu statusnya ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara empat orang warga Desa Lemukih yang kini sedang diperiksa sebagai saksi, masing-masing Nengah Wania alias Pan Sucita (75), Ketut Sudi (33), Made Rediana (29), dan Gede Sukada (39).
Dikonfirmasi terkait kemungkinan besar empat warga tersebut menambah daftar baru tersangka kasus pembakaran di Desa Lemukih, Wedanajati mengaku belum bisa memberikan kepastian karena saat ini masih ditangani pihak penyidik.
Menurut dia, pihakhya akan melakukan pemeriksaan secara intensif selama 1x24 jam terhadap keempat warga yang masing-masing juga didampingi oleh penasihat hukum dari pihak desa adat itu.
Mengenai pengamanan yang berlangsung di Desa Lemukih, Wedanajati mengatakan sudah mulai dilakukan penarikan pasukan sejak dua hari lalu, khususnya personel dari Brimob Polda Bali yang sebelumnya berjumlah empat kompi.
"Sekarang hanya ada 30 orang pasukan Brimob dan Dalmas Polda Bali, lalu selebihnya didukung kekuatan Polres Buleleng yang totalnya mencapai 115 orang," ucap Wedanajati.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010