Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi III DPRD Bali Nyoman Suyasa menyoroti kenaikan tarif masuk Tol Bali Mandara agar diimbangi dengan pelayanan dan infrastrukturnya diperbaiki, karena untuk jalur sepeda motor kondisi jalannya bergelombang.

"Pengelola Tol Bali Mandara menaikkan tarif masuk jangan karena alasan punya hutang saat membangun, tapi dengan kenaikan tarif itu harus ada pelayanan lebih baik, terutama bagaimana jalur sepeda motor tersebut agar tidak bergelombang," katanya di Denpasar, Sabtu.

Ia mengatakan berani menaikkan tarif tol, artinya pelayanan harus lebih bagus, dan hal itu tidak semata-mata alasan punya hutang dan menyesuaikan inflasi ekonomi masyarakat. Padahal kalau mencermati kondisi perekonomian saat ini mengalami lesu.

"Kita secara umum di Bali kelihatannya memang tidak pengaruh dengan kondisi perekonomian yang tengah lesu. Karena kunjungan wisatawan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terus mengalami peningkatan. Tetapi kalau melihat warga di pedesaan dan pekerja yang penghasilnya berpatokan pada UMR/UMP, maka kondisi ekonomi yang melemah sangat dirasakan oleh keluarga pekerja tersebut," ujar politikus Partai Gerindra.

"Semestinya untuk tarif masuk sepeda motor tidak dinaikkan, karena yang menggunakan Tol Bali Mandara adalah masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah. Ke depan harus pemerintah dan pihak pengelola tol harus melakukan kajian, jangan semata-mata berpatokan pada inflasi, tetapi harus melihat dari gagasan awal adalah untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Bali bagian selatan," katanya.

Sementara, Wayan Aryana mengatakan jalur sepeda motor di tol kondisinya sejak dibuka bergelombang, sehingga kalau melewati merasa tidak nyaman. Apalagi tol tersebut diatas laut, sehingga ada perasaan takut.

"Tol jalur sepeda motor sangat terasa bergelombang, semestinya harus diperbaiki agar rata. Karena ini sangat mengundang terjadinya kecelakaan. Karena itu kenaikan tarif wajib pihak pengelola memberi kenyamanan pengguna jalan. Bila tidak diperbaiki dan tetap seperti semula, mendingan warga tidak melewati tol," ucapnya.

Tarif Tol Bali Mandara naik rata-rata 10,42 persen untuk setiap jenis kendaraan mulai Minggu (1/11). Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol Akhmad Tito Karim saat mengumumkan kenaikan tarif tol pekan lalu mengatakan,perhitungan tarif baru itu adalah dengan menghitung tarif lama ditambah dengan inflasi sebesar 10,72 persen berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) di wilayah Denpasar selama dua tahun terakhir.

Kenaikan tarif itu telah diputuskan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Nomor SK 507KPTS/M/2015 pada 28 Oktober 2015.

Adapun rincian tarif baru Tol Bali Mandara tersebut yakni golongan I untuk jenis kendaraan sedan, jip, pick up, dan truk kecil serta bus menjadi Rp11.000 dari semula Rp10.000. Golongan II untuk jenis kendaraan truk dengan dua gandar menjadi Rp16.500 dari semula Rp15.000.

Golongan III untuk jenis kendaraan truk dengan tiga gandar menjadi Rp22.000 dari semula Rp20.000. Golongan IV untuk truk dengan empat gandar menjadi Rp27.500 dari Rp25.000, Golongan V untuk truk dengan lima gandar menjadi Rp33.000 dari Rp30.000. Sedangkan untuk sepeda motor tarif baru menjadi Rp4.500 dari semula Rp4.000. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015