Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta jajarannya menindaklanjuti catatan Badan Pemeriksaan Keuangan terkait hasil pemeriksaan atas penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual.

"Saya minta inspektur dan bupati/wali kota serta jajaran masing-masing pemerintah daerah segera menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan BPK serta mengawal pelaksanaan keuangan daerah secara keseluruhan dan penuh tanggung jawab," kata Pastika saat penyerahan hasil pemeriksaan standar akuntansi pemerintah (SAP) tersebut, di Denpasar, Kamis.

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah memberikan perhatian khusus atas hal ini, dengan memprioritaskan Diklat SAP berbasis Akrual dari 2014 dan telah disosialisasikan kepada pejabat eselon II dan III.

Demikian pula, Diklat SAP berbasis akrual kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di satuan kerja perangkat daerah masing-masing, serta bagi pejabat fungsional Inspektorat.

Sedangkan untuk 2015, diadakan bimtek SAP berbasis akrual untuk seluruh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Pastika berharap, dengan berbagai macam tindak lanjut yang telah dilakukan oleh Pemprov Bali dapat terus ditingkatkan dan dijalankan sesuai norma dan aturan yang berlaku. Sehingga kedepannya sistem SAP berbasis akrual ini dapat dijalankan dengan baik dan menunjukkan tingkat perbaikan yang signifikan.

Sebelumnya berdasarkan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akutansi Pemerintah (SAP) Berbasis Akrual pada pemerintah daerah telah mewajibkan pemerintah daerah untuk menerapkan sistem tersebut mulai tahun anggaran 2015.

BPK Perwakilan Provinsi Bali mengambil empat pemerintah daerah di Bali termasuk Pemprov Bali sebagai sampel pemeriksaan dalam mengimplementasikan SAP berbasis akrual.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Dori Santosa, mengungkapkan terkait dengan implementasi sistem SAP berbasis akrual oleh daerah, maka BPK memilih empat pemerintahan yang diambil untuk menjadi sampel pemeriksaan, yaitu Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, Gianyar dan Kota Denpasar.

"Tujuan dari pemeriksaan kinerja ini adalah untuk menilai efektivitas upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah tersebut dalam mengimplementasikan SAP berbasis akrual," katanya.

Terdapat tiga aspek kunci keberhasilan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan sistem ini, yang juga menjadi sasaran pemeriksaan oleh BPK. Tiga aspek tersebut adalah pertama aspek komitmen, regulasi dan kebijakan, kedua aspek pengelolaan SDM, serta aspek pengelolaan teknologi nformasi.

Dari pengambilan sampel, pada aspek pertama, level Provinsi Bali, capaian kerja pemerintah daerah adalah 41,07 persen dan belum ada pemerintah daerah sampel yang melebihi capaian 50 persen.

Dari aspek pertama tersebut, terdapat beberapa masalah yang perlu menjadi perhatian pemerintah, antara lain seperti tidak ada rencana/strategi implementasi SAP berbasis akrual secara memadai dan lainnya. Terkait masalah tersebut BPK merekomendasikan beberapa hal antara lain, menyusun rencana stategis/roadmap/blueprint penerapan SAP berbasis akrual.

Selanjutnya, Dori Santosa mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota tahun anggaran 2014, sebanyak lima kabupaten dan satu kota telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sementara tiga kabupaten masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Ia berharap, dalam tahun 2015 yang laporannya disusun berdasarkan SAP berbasis akrual, pemerintah daerah yang telah mendapat opini WTP dapat tetap mempertahankan opini tersebut. Sedangkan pemerintah yang masih mendapat opini WDP pada tahun anggaran 2014 dapat meningkatkan opini yang diperolehnya menjadi opini WTP pada 2015.

Oleh karenanya, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan suatu komitmen yang kuat dan serius dalam melakukan tindakan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas upaya-upaya yang telah dilakukan dalam mengimplementasikan SAP berbasis akrual. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015