Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi III DPRD Bali I Gusti Lanang Rai Bayu Wibiseka mengatakan, peraturan daerah air bawah tanah (Perda ABT) akan membatasi penyedotan air di Bali untuk mengantispasi terjadinya intrusi air laut dan amblasnya permukaaan tanah.
"Kita harus melihat kenyataan amblasnya permukaan tanah di DKI Jakarta. Hal itu akibat pengambilan air tanah berlebihan dan laju pembangunan yang kurang memperhatikan lingkungan," kata Lanang Rai Bayu Wibiseka, di Denpasar, Kamis.
Dia mengatakan, DPRD sudah membentuk Panitia Khusus ABT.
"Dengan dibentuknya Perda ABT, nantinya diharapkan pemanfaatan ABT dapat sejalan dengan laju periwisata. Tentu kita juga ingin agar terjadi sinergisitas antarkeduanya," kata politisi muda Partai Golkar itu.
Untuk mengoptimalkan kinerja Pansus ABT, kata dia, akan ada ahli untuk penelitian terkait hubungan timbal balik antara besaran penyedotan ABT dan efek yang ditimbulkan.
Dari sana, kata Lanang Bayu, akan diambil kesimpulan untuk dijadikan pedoman dalam mencari solusi terbaik.
"Selain melibatkan para ahli, kami juga akan koordinasikan dengan kabupaten/kota. Karena persoalan ini juga untuk kepentingan kita bersama," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Bali Tjokorda Raka Kerthyasa menyarankan agar lebih mengoptimalkan sumber-sumber air lainnya di luar ABT.
Ia mengatakan, di luar negeri sudah banyak yang membendung sungai untuk dimanfaatkan airnya untuk kehidupan.
"Ketimbang terbuang sia-sia, kenapa tak dioptimalkan saja. Selama ini kita baru bisa mengantisipasi masalah jangka pendek, belum untuk jangka panjang," katanya.
Tak hanya itu, ia juga menyarankan agar dibangun waduk untuk menampung air hujan yang dapat dikelola untuk kebutuhan air bersih masyarakat pengganti ABT.
"Dulu masyarakat kita terbiasa menampung air hujan untuk dimanfaatkan sebagai sarana air bersih. Sekarang, saya usulkan begitu, sebagai alternatif pengganti ABT," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010
"Kita harus melihat kenyataan amblasnya permukaan tanah di DKI Jakarta. Hal itu akibat pengambilan air tanah berlebihan dan laju pembangunan yang kurang memperhatikan lingkungan," kata Lanang Rai Bayu Wibiseka, di Denpasar, Kamis.
Dia mengatakan, DPRD sudah membentuk Panitia Khusus ABT.
"Dengan dibentuknya Perda ABT, nantinya diharapkan pemanfaatan ABT dapat sejalan dengan laju periwisata. Tentu kita juga ingin agar terjadi sinergisitas antarkeduanya," kata politisi muda Partai Golkar itu.
Untuk mengoptimalkan kinerja Pansus ABT, kata dia, akan ada ahli untuk penelitian terkait hubungan timbal balik antara besaran penyedotan ABT dan efek yang ditimbulkan.
Dari sana, kata Lanang Bayu, akan diambil kesimpulan untuk dijadikan pedoman dalam mencari solusi terbaik.
"Selain melibatkan para ahli, kami juga akan koordinasikan dengan kabupaten/kota. Karena persoalan ini juga untuk kepentingan kita bersama," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Bali Tjokorda Raka Kerthyasa menyarankan agar lebih mengoptimalkan sumber-sumber air lainnya di luar ABT.
Ia mengatakan, di luar negeri sudah banyak yang membendung sungai untuk dimanfaatkan airnya untuk kehidupan.
"Ketimbang terbuang sia-sia, kenapa tak dioptimalkan saja. Selama ini kita baru bisa mengantisipasi masalah jangka pendek, belum untuk jangka panjang," katanya.
Tak hanya itu, ia juga menyarankan agar dibangun waduk untuk menampung air hujan yang dapat dikelola untuk kebutuhan air bersih masyarakat pengganti ABT.
"Dulu masyarakat kita terbiasa menampung air hujan untuk dimanfaatkan sebagai sarana air bersih. Sekarang, saya usulkan begitu, sebagai alternatif pengganti ABT," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010