Negara (Antara Bali) - Dianiaya selingkuhannya, Ni Komang Mei Linas Susanti (20), seorang pelayan kafe remang-remang di Desa Delodbrawah, Kabupaten Jembrana, melapor ke polisi.

"Pelaku bernisial MRD masih kami kejar karena melarikan diri. Kejadian penganiayaan ini, Sabtu malam lalu," kata Kepala Unit Reserse Kriminal, Polres Jembrana Ajun Komisaris Komang Muliadnyana, di Negara, Senin.

Ia mengatakan, pelaku yang datang ke salah satu kafe di Desa Delodbrawah, Kecamatan Mendoyo tidak terima melihat selingkuhannya tersebut melayani tamu.

Saat itu juga ia mendekati korban dan menjambak rambutnya, serta menyeret wanita asal Dusun Yehsatang, Desa Yehsumbul tersebut keluar dari kafe, untuk diajak pulang ke tempat kos mereka.

"Tapi korban ngotot tidak mau pulang, sampai pelaku mengancam dengan pisau. Korban yang melawan bisa merebut pisau tersebut dan menyerahkannya ke pemilik kafe," ujarnya.

Namun, menurutnya, pisau tersebut kembali diambil MRD, dan terjadi rebutan kembali dengan korban, hingga menyebabkan luka di jari tangan korban.

Ia mengatakan, untuk mengejar pelaku, pihaknya menyebar beberapa anggota, serta memeriksa lebih lanjut korban, termasuk melakukan visum.

Beberapa pelayan kafe di tempat kejadian mengatakan, Linas Susanti bukan merupakan pelayan tetap kafe tersebut, tapi memang ada rencana untuk bekerja disana.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015