Denpasar (Antara Bali) - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Prof Dr Mardiasmo menyatakan, tujuh kabupaten dan satu kota di Bali berdasarkan audit keuangan ada peningkatan dari "disclaimer" menjadi wajar dengan pengecualian (WDP), Kabupaten Jembrana yang masih "disclaimer".
"Kabupaten Jembrana masih 'disclaimer' (tidak wajar) dalam laporan keuangannya, yakni tidak sesuai dengan lima indikator yang dijadikan alar ukur dari BPKP," katanya di Denpasar, Selasa.
Pada acara penandatangan nota kesepakatan (MoU) antara BPKP pusat dengan Gubernur Bali dan kabupaten/kota se-Bali itu, ia mengatakan, pihaknya akan mengecek kembali, hal apa yang sesungguhnya telah menyebabkan Kabupaten Jembrana "tidak naik kelas" atau tidak wajar.
"Saya baru mengetahui hal itu belakangan. Nanti akan saya cek lebih dalam lagi, kenapa Jembrana bisa seperti itu," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam audit keuangan oleh lembaga yang dipimpinnya, terdapat lima unsur yang dijadikan parameter, yaitu soal pengelolaan aset dan ketersediaan, akuntabilitas pengelolaan penerimaan dan penggunaan dana.
Begitu juga akuntabilitas penyertaan dan penempatan modal, kepatuhan terhadap undang-undang serta kelemahan sistem pengendalian internal.
Ditanya mengenai kemungkinan mengarah pada dugaan penyalahgunaan anggaran, ia mengaku belum mengetahuinya secara rinci.
Ia berjanji akan segera untuk menindaklanjuti hasil audit keuangan Jembrana.
"Saya segera berkoordinasi dengan BPKP Bali untuk menindaklanjuti masalah itu. Jadi kami belum dapat pastikan apakah ada indikasi penyalahgunaan keuangan atau tidak," katanya.
Sementara dalam sambutannya usai penandatangan nota kesepakatan itu, Mardiasmo mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemantauan intensif terkait rencana renovasi Bandara Internasional Ngurah Rai yang menelan biaya sebesar Rp1,7 triliun.
"Terkait rencana renovasi Bandara Ngurah Rai, kami juga melakukan pemantauan, karena dari dana yang besar itu semestinya dapat dihemat sekitar ratusan miliar rupiah," ucapnya.
Ia juga menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyasar seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk dilakukan audit keuangan.
BPKP juga meminta kepada Gubernur Bali untuk membentuk satuan tugas (satgas) agar dapat memantau dan mensinergikan penggunaan keuangan daerah.
Gubernur Made Mangku Pastika dalam sambutannya meminta tidak hanya kepada seluruh jajaran SPKD, tetapi juga kepada BLUD dan BUMD dapat mematuhi dan menyamakan langkah terkait pengunaan dan pengelolaan keuangan daerah.
"Penting juga untuk mensinergikan pemerintah, pihak swasta dan masyarakat. Kalau hal ini dapat terjalin, niscaya hasil audit Bali di masa mendatang dapat memenuhi standar BPKP, yaitu wajar tanpa pengecualian (WTP)," kata Gubernur Mangku Pastika. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010
"Kabupaten Jembrana masih 'disclaimer' (tidak wajar) dalam laporan keuangannya, yakni tidak sesuai dengan lima indikator yang dijadikan alar ukur dari BPKP," katanya di Denpasar, Selasa.
Pada acara penandatangan nota kesepakatan (MoU) antara BPKP pusat dengan Gubernur Bali dan kabupaten/kota se-Bali itu, ia mengatakan, pihaknya akan mengecek kembali, hal apa yang sesungguhnya telah menyebabkan Kabupaten Jembrana "tidak naik kelas" atau tidak wajar.
"Saya baru mengetahui hal itu belakangan. Nanti akan saya cek lebih dalam lagi, kenapa Jembrana bisa seperti itu," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam audit keuangan oleh lembaga yang dipimpinnya, terdapat lima unsur yang dijadikan parameter, yaitu soal pengelolaan aset dan ketersediaan, akuntabilitas pengelolaan penerimaan dan penggunaan dana.
Begitu juga akuntabilitas penyertaan dan penempatan modal, kepatuhan terhadap undang-undang serta kelemahan sistem pengendalian internal.
Ditanya mengenai kemungkinan mengarah pada dugaan penyalahgunaan anggaran, ia mengaku belum mengetahuinya secara rinci.
Ia berjanji akan segera untuk menindaklanjuti hasil audit keuangan Jembrana.
"Saya segera berkoordinasi dengan BPKP Bali untuk menindaklanjuti masalah itu. Jadi kami belum dapat pastikan apakah ada indikasi penyalahgunaan keuangan atau tidak," katanya.
Sementara dalam sambutannya usai penandatangan nota kesepakatan itu, Mardiasmo mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemantauan intensif terkait rencana renovasi Bandara Internasional Ngurah Rai yang menelan biaya sebesar Rp1,7 triliun.
"Terkait rencana renovasi Bandara Ngurah Rai, kami juga melakukan pemantauan, karena dari dana yang besar itu semestinya dapat dihemat sekitar ratusan miliar rupiah," ucapnya.
Ia juga menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyasar seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk dilakukan audit keuangan.
BPKP juga meminta kepada Gubernur Bali untuk membentuk satuan tugas (satgas) agar dapat memantau dan mensinergikan penggunaan keuangan daerah.
Gubernur Made Mangku Pastika dalam sambutannya meminta tidak hanya kepada seluruh jajaran SPKD, tetapi juga kepada BLUD dan BUMD dapat mematuhi dan menyamakan langkah terkait pengunaan dan pengelolaan keuangan daerah.
"Penting juga untuk mensinergikan pemerintah, pihak swasta dan masyarakat. Kalau hal ini dapat terjalin, niscaya hasil audit Bali di masa mendatang dapat memenuhi standar BPKP, yaitu wajar tanpa pengecualian (WTP)," kata Gubernur Mangku Pastika. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010