Denpasar (Antara Bali) - Bank Rakyat Indonesia (BRI) melakukan sosialisasi kepada kelompok usaha peningkatan pendapatan keluarga (UP2K) yang berada di Kelurahan Sesetan , Kecamatan Denpasar Selatan agar memiliki izin usaha.

"Kami mengandeng BRI agar melakukan sosialisasikan kepada masyarakat kami, khususnya yang tergabung dalam UP2K," kata Lurah Sesetan, Nyoman Agus Mahardika di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan bila usaha kecil termasuk UP2K telah memiliki izin tentunya sangat mempermudah kelompok usaha kecil tersebut untuk mengakses permodalan di bank melalui BRI. "Ini sangat membantu usaha kecil termasuk UP2K dalam meningkatkan usahanya ke depan," ujarnya.

Ia berharap semua warga masyarakat agar mengikuti sosialisasi dengan baik sehingga nantinya dapat melakukan pengurusan izin usaha sesuai usahanya masing-masing.

Sementara Camat Denpasar Selatan, AA Gede Risnawan menambahkan program sosialisasi izin untuk usaha mikro merupakan program pemerintah. Dengan adanya kemudahan bagi usaha kecil untuk mengakses permodalan di bank diharapkan dapat meningkatkan daya saing usaha kecil. Dari akses permodalan usaha kecil dan mikro hanya kena bunga 0,54 persen.

"Kami harapkan usaha kecil dan mikro termasuk kelompok UP2K segera untuk mengurus izinnya," ujarnya.

Diktakan izin usaha tersebut berupa surat keterangan yang dikeluarkan dari kecamatan yang diketahui oleh kepala lingkungan atau banjar dan kepala desa/lurah. Untuk pengurusan semua surat keterangan izin tersebut tidak dikenai biaya alias gratis.

"Bila ada masyarakat yang mengurus surat tersebut dikenai biaya oleh petugas agar segera melaporkan ke kecamatan untuk ditindaklanjuti," ujar Risnawan.

Langkah tersebut bertujuan untuk membantu usaha kecil dan mikro termasuk kelompok UP2K dalam mengakses permodalan di bank. Dengan demikian usaha-usaha kecil mampu bersaing dengan usaha lainnya.

Ketua TP PKK Kelurahan Sesetan Ny Sri Mahardika mengaku sangat senang adanya sosialisasi untuk izin usaha kecil maupun mikro termasuk untuk kelompok UP2K.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini semua kelompok UP2K yang saat ini berjumlah tujuh kelompok di wilayah Kelurahan Sesetan dapat segera mengurus izin usaha. Sehingga ke depannya kelompok ini dapat lebih berinovasi dan berkreativitas dalam menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)

Seorang Ketua Kelompok UP2K untuk usaha Dupa, Gede Hendra mengaku izin usahanya telah keluar. Menurutnya izin ini sangat diperlukan bagi pengusaha kecil dan mikro termasuk kelompok UP2K yang ada di Kelurahan Sesetan.

"Izin ini sangat bagus untuk mempermudah akses permodalan di bank. Disamping juga untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi persaingan MEA ke depan," ujarnya.

Ia berharap semua kelompok UP2K, khususnya untuk segera mengurus izin usaha tersebut. Disamping itu proses pengurusan izinnya sangat mudah dan tidak membutuhkan waktu lama. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015