Jakarta (Antara Bali) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengakui pengangkatan 440.000 tenaga honorer kategori 2 (K2) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) akan membebani keuangan negara.
"Kalau membebani itu iya. Tapi tidak signifikan," kata Yuddy di Jakarta, Rabu, menyoal keputusannya mengangkat 440.000 tenaga honorer K2.
Yuddy mengatakan untuk menekan beban anggaran pemerintah, maka pengangkatan honorer K2 menjadi PNS telah diputuskan dilakukan bertahap mulai 2016. Rencananya per tahun akan ada sekitar 100.000 honorer K2 yang diangkat, setelah melalui proses evaluasi dan tes.
Yuddy memperkirakan secara kasar kebutuhan anggaran pemerintah atas pengangkatan 440.000 tenaga honorer K2 itu adalah Rp34 triliun, untuk biaya gaji dan tunjangan.
Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan seluruh tenaga honorer K2 yang diangkat menjadi PNS tidak memperlambat upaya pencapaian peningkatan kualitas aparatur sipil negara.
Pemerintah telah meminta Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk memikirkan cara guna memastikan seluruh tenaga honorer K2 yang diangkat, yang terdiri dari guru dan perawat, memenuhi standar kualitas aparatur sipil negara.
"Kami minta LAN untuk memikirkan bagaimana pola pengembangan profesi guru dan keperawatan seandainya seluruh tenaga honorer K2 yang berasal dari seluruh Indonesia itu kita rekrut secara bertahap. Kita harus mengimbangi perlambatan pencapaian peningkatan kualitas SDM dengan pengembangan kualitas," jelas dia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Kalau membebani itu iya. Tapi tidak signifikan," kata Yuddy di Jakarta, Rabu, menyoal keputusannya mengangkat 440.000 tenaga honorer K2.
Yuddy mengatakan untuk menekan beban anggaran pemerintah, maka pengangkatan honorer K2 menjadi PNS telah diputuskan dilakukan bertahap mulai 2016. Rencananya per tahun akan ada sekitar 100.000 honorer K2 yang diangkat, setelah melalui proses evaluasi dan tes.
Yuddy memperkirakan secara kasar kebutuhan anggaran pemerintah atas pengangkatan 440.000 tenaga honorer K2 itu adalah Rp34 triliun, untuk biaya gaji dan tunjangan.
Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan seluruh tenaga honorer K2 yang diangkat menjadi PNS tidak memperlambat upaya pencapaian peningkatan kualitas aparatur sipil negara.
Pemerintah telah meminta Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk memikirkan cara guna memastikan seluruh tenaga honorer K2 yang diangkat, yang terdiri dari guru dan perawat, memenuhi standar kualitas aparatur sipil negara.
"Kami minta LAN untuk memikirkan bagaimana pola pengembangan profesi guru dan keperawatan seandainya seluruh tenaga honorer K2 yang berasal dari seluruh Indonesia itu kita rekrut secara bertahap. Kita harus mengimbangi perlambatan pencapaian peningkatan kualitas SDM dengan pengembangan kualitas," jelas dia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015