Negara (Antara Bali) - Aparat TNI dan Polri di Kabupaten Jembrana bekerjasama mengawasi penimbunan beras, dengan mengerahkan masing-masing petugasnya ke lapangan.

Komitmen untuk bersama-sama mengawasi kebutuhan pokok masyarakat tersebut, diungkapkan dalam pertemuan Komandan Kodim 1617 Jembrana Letnan Kolonel Inf. Sansan Iskandar dengan lima Kapolsek yang ada di daerah tersebut, serta Kepala Dinas Pertanian, Peternakan Dan Perkebunan, Ketua Persatuan Perusahaan Penggilingan Padi (Perpadi) dan perwakilan Badan Urusan Logistik (Bulog), di Negara, Rabu.

"Untuk TNI, saya sudah perintahkan Babinsa melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Pengawasan itu, termasuk ketersediaan bahan pangan yang beredar di masyarakat," kata Sansan.

Ia mengatakan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, untuk menyamakan persepsi dan tindakan terkait pengawasan distribusi pangan.

Terkait hal ini, Ketua Perpadi Jembrana Putu Sentana minta kepolisian melakukan sosialisasi aturan perundang-undangan, yang berhubungan dengan distribusi kebutuhan pokok.

Menurutnya, banyak pengusaha yang belum paham, berapa besar penyimpanan beras yang bisa dikategorikan sebagai penimbunan.

"Karena seringkali tidak semua beras yang kami giling langsung terjual habis. Umpama kami memproduksi 10 ton ternyata yang terjual 5 ton, apakah itu termasuk penimbunan?" katanya.

Selain beras, ia mengaku, pihaknya sering menyimpan gabah agar perusahaan penggilingan bisa rutin beroperasi.

Usai pertemuan, Kapolsek Negara Komisaris Made Prihenjagat mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan Babinkamtibas untuk menyampaikan maklumat Kapolri, terkait pengawasan pangan ini.

Menurutnya, dalam maklumat tersebut dikatakan, pelaku usaha dilarang dengan sengaja menimbun atau menyimpan melebihi jumlah maksimal, dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi, sehingga menyebabkan harga kebutuhan pokok melambung tinggi.

Ia mengatakan, penimbun kebutuhan pokok diancam dengan Undang-Undang No 18 Tahun 2012 tentang pangan dan Undang-Undang No 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.(GBI)

Pewarta: Pewarta Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015