Negara (Antara Bali) - Polres Jembrana menyelidiki ribuan liter solar yang ditimbun di rumah tiga pemilik perahu, masing-masing Ali Nuri, Subhan dan Fathoni di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara.

"Untuk kepentingan penyelidikan,aparat sudah memasang garis polisi di lokasi penyimpanan ribuan liter solar tersebut," kata Kabag Bina Mitra Polres Jembrana Kompol Ketut Sukarta di Negara, Jumat.

Ia membenarkan pihaknya tengah menyelidiki keberadaan solar itu dan dari pemeriksaan polisi, di tempat Ali Nuri ditemukan sembilan drum solar, di Subhan terdapat 2.375 liter solar dan di Fathoni ada 74 jerigen solar, 41 drum masing-masing berisi 200 liter solar dan dua drum dengan kapasitas masing-masing 100 liter solar.

Tapi dari penyelidikan awal, Sukarta mengaku, pihaknya belum menemukan unsur pidana. Menurutnya, solar itu akan digunakan untuk mencari ikan di laut.   

"Tapi pemilik terpaksa tidak jadi menjalankan perahunya karena cuaca buruk. Karena terlanjur dibeli, terkesan mereka menimbun solar," katanya.

Selain itu, solar yang dibeli dari SPBU di Kota Negara tersebut juga sudah dilengkapi rekomendasi dari Dinas Perindagkop Jembrana. Semenjak ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Pengambengan, nelayan dilarang membeli solar di SPBU kecuali mengantongi ijin dari dinas terkait.

"Jatah solar untuk SPBN Pengambengan jika musim melaut tidak mencukupi kebutuhan seluruh nelayan, makanya ada yang tetap membeli dari SPBU dengan berbekal surat dinas terkait," ujar Sukarta.

Meskipun tidak ditemukan unsur pidana, Sukarta menolak dikatakan kalau pihaknya menghentikan penyelidikan. Ia menegaskan, penyelidikan akan tetap dilakukan hingga beberapa waktu ke depan.

"Memang sampai saat ini kami belum menemukan pelanggaran hukum terkait keberadaan solar tersebut, tapi penyelidikan tetap kami lanjutkan," jelasnya.

Masalah keterbatasan pasokan solar untuk nelayan di Desa Pengambengan memang sudah terjadi sejak lama. Meski Pemkab Jembrana sudah memberikan kelonggaran dengan memberi surat rekomendasi untuk membeli di SPBU, para nelayan berpendapat itu bukan jalan keluar terbaik.

"Kalau setiap kali beli solar ke SPBU harus ngurus surat rekomendasi dari pemkab, kita kerap terbentur prosedur birokrasi sehingga tidak bisa cepat. Jalan keluar terbaik adalah menambah kuota pasokan solar ke SPBN," kata salah seorang nelayan.

Sebagai gambaran, saat musim ikan, untuk setiap perahu yang dijalankan butuh pasokan 600 hingga 700 liter solar. Padahal, pemilik perahu seperti Subhan, Ali Nuri dan Fathoni memiliki lebih dari 2 perahu. Perahu ini hampir setiap hari jalan, kecuali pada waktu terang bulan dan hambatan cuaca.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010