Denpasar (Antara Bali) - Program siaran televisi hampir merata di setiap stasiun TV di Bali menyangkut prosesi ritual agama Hindu dan adat di Pulau Dewata, sehingga siaran itu menjadi program unggulan dan wajib untuk memenuhi ketentuan siaran lokal 10-50 persen.

"Secara aturan dalam UU 32/2002 tentang penyiaran terdapat ketentuan bagi lembaga penyiaran untuk turut serta meningkatkan nilai-nilai moral, spiritual dan agama melalui program siaran," kata Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali I Nengah Muliarta di Denpasar, Minggu.

Ia mengatakan, pasal 5 poin b dalam Undang-Undang penyiaran tersebut dengan tegas menyebutkan bahwa, penyiaran diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta jati diri bangsa.

Dengan demikian secara logika tentu bisa dipahami bahwa program siaran ritual agama akan diminati oleh masyarakat Bali yang mayoritas beragama Hindu.

"Namun sejauh mana program siaran ritual tersebut memberikan informasi dan pendidikan bagi masyarakat Bali? Jangan sampai program tersebut justru menimbulkan gaya hidup jor-joran atau justru menjadi komoditas penghasilan bagi lembaga penyiaran," ujar Nengah Muliarta.

Kegiatan ritual agama dan adat tidak pernah lepas dari keseharian masyarakat Pulau Dewata. Hampir setiap hari terdapat ritual agama atau adat di Bali. Jika dicermati bagi lembaga penyiaran, kegiatan yang rutin dan periodik tersebut dapat dijadikan program siaran unggulan.

Nengah Muliarta mengingatkan, ketersediaan bahan untuk disiarkan juga akan menjadi cukup melimpah dan selalu tersedia.

Sayangnya selama ini program siaran upacara agama dan adat hanya memberikan informasi tempat, waktu pelaksanaan dan prosesi upacara dari awal hingga akhir.

"Siaran upacara agama dan adat selama ini belum menyentuh pada penjelasan makna spiritual dan penjelasan kontekstual kekinian.

Wajar akhirnya program siaran agama dan adat hanya menjadi program sekedar lewat, karena tidak memberikan informasi dan pendidikan," ujar Nengah Muliarta.

Padahal masyarakat sangat berharap adanya penjelasan pada setiap tahap pelaksanaan upacara. Penjelasan yang diharapkan juga menyangkut lebih ilmiah. Oleh sebab itu tantangan tersebut harus mampu dijawab oleh lembaga penyiaran terutama televisi agar program siaran upacara diminati masyarakat.

Pemilihan narasumber yang sesuai dan pendalaman studi literatur yang mendalam tentu sangat dibutuhkan. Pada sisi lain, tim produksi televisi dituntut menghadirkan siaran yang padat, kreatif dan menghibur, kata Nengah Muliarta. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015