Tabanan (Antara Bali) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan bekerja sama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) setempat menggelar kunjungan mendadak (sidak) terhadap sejumlah baliho di sejumlah ruas jalan di daerah itu, Selasa.

Sidak dilakukan untuk menertibkan baliho yang tidak memiliki izin menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, 9 Desember 2015.

Tim gabungan menurunkan sejumlah baliho yang tidak memiliki izin yang berbau politik dan baliho lainnya yang kadaluarsa menjadi sasaran sidak kali ini.

Hasil pemantauan di lapangan tim bergerak sejak pukul 09.00 waktu setempat mulai dari Jalan Gatot Subroto menjangkau jalan-jalan sekitarnya di Kota Tabanan menyasar sejumlah baliho yang tidak memiliki izin.

Petugas mencopot satu persatu bahilo yang tidak berizin. Puluhan petugas tim gabungan juga menyasar pertigaan jalan Marga, Tabanan.

Di lokasi tersebut, tim gabungan juga melakukan hal yang sama dengan harapan menjelang masa kampanye pilkada wilayah Kabupaten Tabanan sudah bersih dari bahilo yang tidak berizin.

Pilkada Kabupaten Tabanan diikuti dua paket calon bupati dan wakil bupati pasangan Ni Putu Eka Wiryastuti- Komang Gede Sanjaya yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Selain itu juga pasangan calon bupati Wayan Sarjana dan Wakil Bupati Ida Bagus Komang Astawa Merta yang diusung Partai Demokrat, Hanura, Gerindra dan Nasdem.  (WDY)

Pewarta: Pewarta: Pande Yudha

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015