Negara (Antara Bali) - Menteri Kelautan Dan Perikanan Susi Pudjiastuti, menyerukan perang terhadap ilegal fishing atau pencuri ikan termasuk dengan menenggelamkan kapal mereka.
"Pencuri ikan dari luar negeri masuk ke Indonesia, karena sumberdaya laut mereka sudah habis. Dengan memberantas pencurian ikan, kami berharap hasil tangkap nelayan lokal lebih banyak," katanya, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jembrana, Senin.
Ia mengatakan, panjang pantai Indonesia nomer dua di dunia, namun dari sisi ekspor hasil tangkap laut hanya nomer lima di Asean.
Disinggung permintaan pemilik kapal ilegal agar dilakukan proses hukum terlebih dahulu, sebelum kapal mereka ditenggelamkan, ia mengatakan, dalam menertibkan pencuri ikan, pihaknya mendorong penerapan undang-undang perikanan, yang memberikan wewenang untuk menenggelamkan kapal pelaku.
"Tindakan tegas pemerintah Indonesia terhadap pelaku ilegal fishing sudah menunjukkan hasil, seperti di daerah Kupang, dimana nelayan setempat bisa mendapatkan ikan tuna dengan bobot seratus kilogram, yang dahulunya sangat jarang. Hal yang sama juga terjadi di daerah lainnya," ujarnya saat bertemu nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan, Kecamatan Negara.
Untuk memerangi pencurian ikan dari nelayan luar negeri, ia mengimbau, nelayan lokal berpartisipasi dengan melaporkan kepada aparat jika melihat kapal yang mencurigakan.
Menurutnya, nelayan yang sehari-hari melaut, merupakan ujung tombak untuk mengawasi perairan Indonesia dari pencurian ikan.
"Ikan di perairan Indonesia harus ditangkap oleh nelayan Indonesia. Negara lain hanya boleh membeli ikan untuk diolah, bukan menangkapnya," katanya.
Ia mengungkapkan, ikan yang diolah bahkan diekspor negara lain seperti Filipina, Vietnam dan Thailand, 80 persen hingga 90 persen berasal dari penangkapan di Indonesia.
Menurutnya, jumlah kapal milik negara lain yang beroperasi di Indonesia sangat banyak, terbukti dengan permintaan perlindungan dari pemerintah Vietnam terhadap ribuan kapal nelayan mereka, yang beroperasi di perairan Natuna.
"Baru disana saja jumlah kapal penangkap ikan negara lain sudah ribuan, kalau digabung dengan daerah lain berapa jumlahnya? Kami menerima laporan di Sulawesi juga banyak kapal Filipina, yang informasinya justru dipelihara pemerintah daerah setempat," ujarnya.
Ia mengatakan, laut harus dijadikan masa depan bangsa, dengan mewujudkan fakta menjadi realita, bahwa laut Indonesia kaya akan ikan yang mampu mensejahterakan rakyat.
Dengan memerangi ilegal fishing ia mengatakan, kejahatan lainnya juga akan tertangani seperti penghematan bahan bakar untuk nelayan yang bersubsidi, serta penyelundupan binatang langka.
"Ribuan kapal asing beroperasi di Indonesia. Tidak mungkin saat butuh bahan bakar mereka kembali dulu ke negaranya, pasti mereka beli di Indonesia. Padahal bahan bakar untuk nelayan disubsidi pemerintah. Belum lagi dalam beberapa penangkapan kapal ilegal, ditemukan satwa langka. Nelayan asing itu, setiap pulang ke negaranya pasti membawa sesuatu dari sini, diluar ikan yang mereka tangkap," katanya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Pencuri ikan dari luar negeri masuk ke Indonesia, karena sumberdaya laut mereka sudah habis. Dengan memberantas pencurian ikan, kami berharap hasil tangkap nelayan lokal lebih banyak," katanya, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jembrana, Senin.
Ia mengatakan, panjang pantai Indonesia nomer dua di dunia, namun dari sisi ekspor hasil tangkap laut hanya nomer lima di Asean.
Disinggung permintaan pemilik kapal ilegal agar dilakukan proses hukum terlebih dahulu, sebelum kapal mereka ditenggelamkan, ia mengatakan, dalam menertibkan pencuri ikan, pihaknya mendorong penerapan undang-undang perikanan, yang memberikan wewenang untuk menenggelamkan kapal pelaku.
"Tindakan tegas pemerintah Indonesia terhadap pelaku ilegal fishing sudah menunjukkan hasil, seperti di daerah Kupang, dimana nelayan setempat bisa mendapatkan ikan tuna dengan bobot seratus kilogram, yang dahulunya sangat jarang. Hal yang sama juga terjadi di daerah lainnya," ujarnya saat bertemu nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan, Kecamatan Negara.
Untuk memerangi pencurian ikan dari nelayan luar negeri, ia mengimbau, nelayan lokal berpartisipasi dengan melaporkan kepada aparat jika melihat kapal yang mencurigakan.
Menurutnya, nelayan yang sehari-hari melaut, merupakan ujung tombak untuk mengawasi perairan Indonesia dari pencurian ikan.
"Ikan di perairan Indonesia harus ditangkap oleh nelayan Indonesia. Negara lain hanya boleh membeli ikan untuk diolah, bukan menangkapnya," katanya.
Ia mengungkapkan, ikan yang diolah bahkan diekspor negara lain seperti Filipina, Vietnam dan Thailand, 80 persen hingga 90 persen berasal dari penangkapan di Indonesia.
Menurutnya, jumlah kapal milik negara lain yang beroperasi di Indonesia sangat banyak, terbukti dengan permintaan perlindungan dari pemerintah Vietnam terhadap ribuan kapal nelayan mereka, yang beroperasi di perairan Natuna.
"Baru disana saja jumlah kapal penangkap ikan negara lain sudah ribuan, kalau digabung dengan daerah lain berapa jumlahnya? Kami menerima laporan di Sulawesi juga banyak kapal Filipina, yang informasinya justru dipelihara pemerintah daerah setempat," ujarnya.
Ia mengatakan, laut harus dijadikan masa depan bangsa, dengan mewujudkan fakta menjadi realita, bahwa laut Indonesia kaya akan ikan yang mampu mensejahterakan rakyat.
Dengan memerangi ilegal fishing ia mengatakan, kejahatan lainnya juga akan tertangani seperti penghematan bahan bakar untuk nelayan yang bersubsidi, serta penyelundupan binatang langka.
"Ribuan kapal asing beroperasi di Indonesia. Tidak mungkin saat butuh bahan bakar mereka kembali dulu ke negaranya, pasti mereka beli di Indonesia. Padahal bahan bakar untuk nelayan disubsidi pemerintah. Belum lagi dalam beberapa penangkapan kapal ilegal, ditemukan satwa langka. Nelayan asing itu, setiap pulang ke negaranya pasti membawa sesuatu dari sini, diluar ikan yang mereka tangkap," katanya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015