Denpasar (Antara Bali) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Denpasar, Bali, menemukan satu sampel makanan berbuka puasa (takjil) yang terbukti mengandung rodamin B, saat inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Monang Maning, Denpasar, Jumat.

"Dari 34 sampel makanan yang diambil, kami menemukan kue tradisional apem yang seharusnya menggunakan pewarna makanan, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan justru mengandung rodamin B (perwarna tekstil)," kata Kepala BBPOM Denpasar, Dra Endang Widowati, di Denpasar.

Menurut dia, penggunaan pewarna pakaian tersebut tidak dianjurkan untuk makanan karena akan menimbulkan masalah kesehatan bagi orang yang mengkonsumsinya, sehingga perbuatan itu sangat merugikan para konsumen.

"Dalam sidak makanan `takjil` itu kami langsung melakukan uji laboratorium dengan menggunakan mobil keliling, sehingga dengan cepat bisa mengetahui hasil pemeriksaan apakah mengandung zat berbahaya atau tidak seperti dalam kasus kue apem tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan, ciri-ciri makanan yang mengandung bahan berbahaya yakni warna yang ditunjukkan terlalu mencolok, untuk menarik pembeli namun sangat membahayakan kelangsungan kehidupan manusia.

"Saya melihat warna kue apem ini tidak merata sehingga langsung dilakukan pemeriksaan dan hasilnya positif mengandung rodamin B," katanya..

Dengan adanya temuan tersebut, pihaknya langsung memberikan pembinaan terhadap pedagang agar tidak menjual lagi dagangan itu karena dapat merugikan masyarakat.

"Kami sudah peringatkan pedangang untuk pembuat kue tanpa pewarna tekstil," ujarnya.

Sebelumnya, BBPOM Denpasar melakukan sidak di Kampung Jawa, Dusun Wanasari Jalan Ahmad Yani Selatan Senin (22/6) lalu dan dari hasil pemeriksaan laboratorium tidak ditemukan takjil yang mengandung bahan berbahaya.(SRW)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Made Surya


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015