Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengapresiasi upaya Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Bali yang melakukan proyek repatriasi atau memulangkan kembali rekaman tari tradisional setempat yang pernah dibawakan para maestro.

"Saat ini memang dibutuhkan orang-orang atau kelompok yang mau menelusuri warisan-warisan budaya Bali yang sudah hilang, karena kami yakin pada zaman perang Puputan dan masa penjajahan pasti banyak dokumen, naskah-naskah ataupun pusaka yang dilarikan ke luar negeri," kata Pastika saat menerima audiensi dari Stikom Bali, di Denpasar, Kamis.

Oleh karena itu, Pastika berharap saat ini menjadi kesempatan menemukan kembali dokumen-dokumen tersebut. Dia juga berharap kepada masyarakat Bali agar lebih peduli dan menghargai warisan leluhur karena menurutnya masyarakat Bali saat ini cepat melupakan hal-hal yang tidak memberikan nilai ekonomis.

Sementara itu, pimpinan pihak Stikom Bali yang juga pimpinan proyek gamelan Bali Prof I Made Bandem mengemukakan kegiatan repatriasi atau pemulangan kembali dokumen-dokumen budaya khas Bali yang dikerjakan ini, menggunakan bahan penelitian berupa 114 buah piringan hitam yang berasal dari tahun 1928 dan telah disalin ke dalam bentuk VCD sebanyak 5 buah, DVD sebanyak 5 buah, dan sebuah buku.

Ia berharap hasil proyeknya ini menjadi sumber penelitian, kajian, dan sumber penciptaan bagi seniman-seniman Bali kedepannya. Selain itu diharapkan Pemprov Bali melalui Dinas Kebudayaan menjadi pusat dokumentasi, penyimpanan arsip-arsip, serta membantu melakukan pemetaan kebudayaan khas Bali.

Sementara itu, Wakil Ketua Yayasan Widia Dharma Shanti selaku Pengelola Stikom Bali, Marlowe Bandem mengatakan bersama Edward Herbst dari City University Newyork telah menjalin kerjasama selama 1,5 tahun dalam proyek ini, dan piringan hitam yang menjadi bahan penelitian berasal dari Herbst yang dikumpulkan semenjak 7 tahun lalu tersebar di berbagai negara.

Marlowe mengaku bisa berhasil mengerjakan proyek ini berkat sumbangan yang didapat Herbst, namun hal itu bukan berarti tanpa kendala karena sumbangan tersebut baru bisa disetujui apabila dilaksanakan oleh instansi yang setara sebagai salah satu persyaratan administrasi.

"Oleh karena itu, kami berharap Pemprov Bali bisa menaungi kegiatan ini. Dokumen-dokumen pusaka Bali yang berada di yayasan-yayasan atau museum-museum di luar negeri harus dikembalikan, tujuannya bukan untuk komersil tetapi untuk tujuan pendidikan," ucapnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015