Denpasar (Antara Bali) - Dinas Kesehatan Provinsi Bali akan menemui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk membahas kelanjutan solusi atas kelangkaan vaksin antirabies (VAR) di Pulau Dewata.

"Senin (15/6) ini, kami dan perwakilan Unit Layanan Pengadaan (ULP) akan ke LKPP, supaya jangan sampai salah prosedur," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya, di Denpasar, Jumat.

Suarjaya mengatakan pihaknya sudah menemui Menteri Kesehatan pada Rabu (10/6) untuk mengoordinasikan penyediaan VAR, dan dari hasil komunikasi dengan jajaran Kemenkes, Bali akan mendapat bantuan VAR yang bersumber dari "buffer stock" Kemenkes.

"Tetapi angkanya belum pasti apakah dapat 10 ribu atau tidak, tetapi sudah pasti dikasi," ujarnya.

Selain itu, tambah dia, dari pertemuan tersebut, Dinkes Bali diminta untuk melakukan pemesanan ulang VAR lewat e-katalog sebanyak 10 ribu vial. Awalnya Bio Farma selaku penyedia tunggal VAR sudah menyetujui untuk pengadaan 85.026 vial untuk 2015.

"Dari hasil koordinasi kami dengan ULP, katanya kalau sebelumnya sudah ada lembar persetujuan, maka tidak boleh diulang lagi. Jadi, ini dilema bagi kami," ujarnya.

LKPP, lanjut dia, dulu sudah menyurati Bio Farma dengan tembusan ke Dinas Kesehatan Provinsi Bali. LKPP meminta Bio Farma untuk memenuhi pesanan VAR dari Bali, dan Bio Farma bersurat katanya hanya mampu memenuhi 10 ribu.

Oleh karena itu, ucap Suarjaya, untuk memastikan boleh tidaknya pesanan sebelumnya dibatalkan dengan jumlah yang lebih kecil, maka segera dikoordinasikan dengan LKPP. "Demikian juga nanti kalau dapat 10 ribu, apakah bersifat sementara," katanya.

Suarjaya mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengonfirmasi untuk pemesanan ulang VAR karena kalau pesan ulang, berarti yang sebelumnya harus dibatalkan.

"Apakah boleh prosedur pembatalan yang awalnya sudah disetujui itu. Yang pokok, kami tidak boleh keluar dari peraturan. Kami juga tetap komunikasi dengan Menkes untuk meminta buffer stock secepatnya," ucapnya. (WDY)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015