Negara (Antara Bali) - Aksi massa ke Kantor Kejaksaan Negeri Negara, Kabupaten Jembrana, Rabu, untuk menuntut penertiban ijazah palsu serta kuliah jarak jauh batal.

"Kami batal ke kantor kejaksaan, karena orang yang ditunjuk sebagai orator tidak datang, sementara dia yang membawa data lengkap terkait ijazah palsu serta perguruan tinggi yang menyelenggarakan kelas jauh," kata Adi, selaku koordinator massa yang berjumlah puluhan orang tersebut.

Karena batal, mereka hanya berkumpul di Lapangan Umum Negara, yang berjarak sekitar 100 meter dari kantor kejaksaan, dengan membawa spanduk dan selebaran.

Adi mengaku, pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan penyampaian aspirasi ini kepada kejaksaan, maupun kepolisian yang melakukan pengawalan ketat.

Setelah sekitar dua jam berada di Lapangan Umum Negara, massa yang menamakan kelompoknya Komunitas Jembrana Untuk Jembranaku ini membubarkan diri.

Sebelumnya mereka membagikan selebaran, mendukung adanya penelusuran ijazah palsu di kalangan PNS dan pejabat publik, serta penertiban perguruan tinggi yang membuka kelas jauh di Kabupaten Jembrana.

Menurut mereka, PNS atau pejabat publik yang menggunakan ijazah palsu, harus ditindak tegas termasuk dilakukan pemecatan.

Selain masalah ijazah, massa juga minta aparat hukum mengusut dugaan penggelembungan tiket perjalanan dinas Pemkab Jembrana dan DPRD setempat.

Setelah gagal datang ke Kejaksaan Negeri Negara, Adi mengatakan, pihaknya akan mengulangi aksi serupa dalam waktu dekat.

Informasi yang dihimpun, aksi kelompok ini sudah dua kali gagal, karena sekitar satu minggu sebelumnya mereka sudah menyampaikan pemberitahuan kepada pihak keamanan akan datang ke kejaksaan, namun dibatalkan dengan alasan yang sama.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015