Singaraja (Antara Bali) - Polres Buleleng akhirnya menetapkan Alexander Hutapea (27), seorang pelaut asal Kecamatan Mangil, Kabupaten Jember, Jatim, menjadi tersangka penganiayaan terhadap istrinya, Komang Yetni (24).

Penetapan tersangka tersebut setelah Yetni yang berasal dari Dangin Tukad Aya, Negara, Kabupaten Jembrana, datang mengadu ke Mapolres Buleleng di Singaraja, Kamis dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.

Kabag Bina Mitra Polres Buleleng Kompol Nyoman Sukasena ketika dikonfirmasi, Kamis sore, membenarkan hal tersebut dan penganiayaan berlangsung di tempat tinggal keduanya kawasan Jalan Bukit Indah, Desa Baktiseraga, Singaraja.

"Berdasarkan keterangan dan pengakuan sementara dari korban, motif kejadian tersebut berawal dari keributan di internal keluarga mereka," papar Sukasena.

Dikatakan, Yetni yang kesehariannya bekerja sebagai perawat, dianiaya hingga menderita luka di bagian bibir, pelipis, dan bengkak di bagian kepala.

Saat memberikan keterangan di Mapolres Buleleng, Yetni mengaku sering mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya tersebut.

Hal itu, katanya, dipicu keinginan Alexander untuk memulangkan Yetni ke rumah orang tuanya serta ingin mengakhiri perkawinan dengan proses perceraian resmi.

Namun, keinginan tersebut selalu ditolak oleh Yetni yang mengaku masih ingin menjaga serta memperbaiki hubungan harmonis dalam keluarga yang belum lama dibina.

Selain itu, keributan juga sering akibat Alexander terus memaksakan keinginannya agar Yetni pulang dan tinggal di rumah orangtuanya dan tidak lagi bekerja sebagai perawat di Singaraja.

"Tapi, karena korban masih ingin bekerja dan tidak ingin pulang ke rumah asalnya di Jembrana, maka keinginan sang suami selalu ditolak hingga terjadi kekerasan dalam rumah tangga," kata Sukasena.

Penganiayaan terakhir itu terjadi setelah tersangka Alexander datang seorang diri ke rumah mertuanya di Jembrana dan kembali ke Singaraja untuk kembali memaksa istrinya pulang.

Menurut Sukasena, Yetni masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas pada Unit Khusus Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010