Negara (Antara Bali) - Salah seorang oknum legislator DPRD Jembrana, dilaporkan pemborong ke Badan Kehormatan (BK), karena belum melunasi biaya pembangunan rumah.

"Saya sudah berkali-kali menagih kekurangan biaya pembuatan rumahnya, tapi malah lewat salah seorang penghubung mengatakan, dirinya tidak mau membayar," kata Gede Kertha Winangun, pemborong yang melaporkan oknum legislator berinisial WS ini, usai menyerahkan surat laporan, di Negara, Rabu.

Laki-laki yang juga mantan Ketua BPC Gapensi Jembrana ini mengatakan, sebagai pengusaha konstruksi kecil, dirinya merasa dirugikan dan menuntut sisa pembayaran dari oknum dewan asal Kecamatan Melaya tersebut.

Menurutnya, sebagai pejabat publik, semestinya WS tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan etika.

"Saya hanya menuntut sisa pembayaran bahan bangunan, yang bagi seorang anggota dewan saya kira bukan jumlah yang besar. Selain itu, kan memang kewajiban dia untuk membayar," ujarnya, tanpa bersedia merinci jumlah hutang oknum legislator tersebut.

Ia mengaku, kenal dengan WS lewat seorang kawan, yang lalu menyuruhnya melanjutkan pembangunan rumah.

WS yang dikonfirmasi wartawan lewat telepon mengatakan, dirinya tidak bersedia membayar sisa biaya pembangunan, karena Winangun melakukan wanprestasi.

"Silahkan wartawan melihat langsung ke rumah saya, dan lihat kondisinya. Ia menggarap rumah saya tidak sesuai perjanjian," kata WS, yang mengaku dalam perjalanan kunjungan kerja ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Menurutnya, pemborong ini hanya mengerjakan 60 persen, dari nilai dan volume dalam perjanjian kerja, sehingga bangunan rumahnya tidak sesuai harapan.

Ia juga mengatakan, akan menuntut balik Winangun jika yang bersangkutan menyatakan, pekerjaan sudah selesai, karena berdasarkan kesepakatan belum seluruhnya dikerjakan.

"Saya punya data yang jelas, serta surat perjanjian kerja. Ini hanya pernyataan sepihak dari dirinya," ujarnya.

Selain ke BK, Winangun juga menyampaikan surat yang sama ke pimpinan DPRD Jembrana, serta ketua fraksi partai WS.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015