Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali memutuskan untuk melakukan tender ulang pembangunan gedung rumah sakit berstandar internasional (RSI) milik pemprov setempat.

"Kami putuskan tender ulang karena tender yang kemarin gagal," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika, di Denpasar, Senin.

Menurut mantan Kapolda Bali itu, tender yang sebelumnya dikatakan gagal karena pihaknya melihat ada potensi yang "tidak sehat" dan di antara rekanan itu ada yang "main-main" sehingga harus diulang.

"Kami ingin prosesnya `fair`, transparan, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan, serta kualitas bangunan nanti juga bagus," ujar Pastika.

Meskipun tender harus diulang, Pastika mengatakan masih ada waktu untuk memulai pembangunan rumah sakit itu tahun ini karena merupakan proyek pembangunan menggunakan tahun jamak (multi years).

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya mengatakan pembangunan fisik RS yang akan dibangun di atas lahan 2,95 hektare milik Pemprov Bali itu dianggarkan dengan biaya sekitar Rp200 miliar yang menggunakan anggaran tahun jamak (multi years) 2015 dan 2016.

"Pembangunan fisiknya akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali. Sedangkan untuk penyediaan alat kesehatan dan sumber daya manusianya menjadi kewenangan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan kami sudah membentuk tim dan tengah berproses untuk menyiapkan hal tersebut," katanya.

Rumah Sakit Provinsi Bali berstandar internasional itu rencananya berkapasitas 200 tempat tidur. Dari total 200 tempat tidur, sekitar 30-35 persen diperuntukkan pasien kelas III dan juga melayani pasien yang mendapat program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM). (WDY)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015