Denpasar (Antara Bali) - Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra melakukan penandatangan prasasti Pura Parhyangan Ratu Gede Bhagawan Penyarikan Banjar Sakah Desa Pakraman Kepaon, Kecamatan Denpasar Selatan.

"Saya salut dan mengapresiasi warga banjar secara bergotong-royong untuk melakukan renovasi pura dan bangunan Balai Banjar Sakah Desa Pakraman Kepaon," katanya di sela-sela upacara "Mendem Pedagingan dan Piodalan di Banjar Sakah" Denpasar, Rabu.

Ia berharap dengan bangunan dan tempat ibadah yang memadai ini mampu terjalin kebersamaan dan persatuan antarwarga banjar.

Pada acara tersebut juga hadir Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta, Wakil DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, Camat Denpasar Selatan AA Gede Risnawan, tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat.

Sementara Ketua Panitia yang sekaligus Kelian Banjar Sakah Desa Pakraman Kepaon, I Ketut Sudiana mengatakan renovasi Pura Parhyangan Ratu Gede Bhagawan Penyarikan dan Balai Banjar Sakah Desa Pakraman Kepaon sudah direncanakan sejak lama.

"Pembangunan ini baru dilaksanakan dan dikerjakan pada tahun 2014 dan rampung pada tahun 2015. Pengerjaan tersebut dilakukan secara bertahap karena terbentur masalah pendanaan," katanya.

Ia mengatakan renovasi terhadap bangunan dilakukan karena kondisi bangunan sudah rusak. Atas hasil musyawarah warga Banjar Sakah diputuskan untuk dilakukan renovasi dengan biaya yang didapat dari donatur dan iuran warga banjar berjumlah 570 KK.

Total biaya keseluruhan renovasi untuk bangunan fisik pura dan balai Banjar Sakah Desa Pakraman Kepaon sebesar Rp2,2 milyar.

"Sedangkan untuk upacara pembersihan secara spritual (upakara melaspas, mecaru, mendem pedagingan dan piodalan) Pura Paryangan Ratu Gede Bhagawan Penyarikan menghabiskan dana sebesar Rp90 juta," ujarnya. (WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015