Denpasar (Antara Bali) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kelurahan Dauh Puri, Kota Denpasar melakukan inspeksi mendadak ke bantaran Sungai Badung, karena warga masih banyak membuang sampah di sungai yang membelah kota itu.

"Kami memantau masih banyak sampah yang ada di Sungai Badung akibat perilaku warga membuang sampah ke sungai belum sadar akan kepedulian lingkungan sekitar. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke bantaran sungai," kata Kepala Satpol PP Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan warga yang membuang sampah sembarangan merupakan melanggar Perda Nomor 3 tahun 2000 dengan sanksi kurungan tiga bulan.

Untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai, Pemerintah Kota Denpasar meminta desa/kelurahan terus melakukan pembinaan kepada masyarakat.

Wiradana lebih lanjut mengatakan pihaknya mengerahkan anggotanya untuk melakukan pengawasan terutama pada titik-titik yang rawat tempat masyarakat membuang sampah. Tidak hanya itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar untuk mengerahkan satgas untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat.

Wiradana menambahkan sidak tersebut terus dilakukan secara berkelanjutant, jika ada masyarakat yang ditemukan membuang sampah ke sungai akan ditindak tegas sesuai perda.

"Kami tidak memberi ampun kepada masyarakat yang kepergok membuang sampah ke sungai. Kami pastikan bagi yang melanggar akan kena sanksi sesuai Perda Nomor 3 tahun 2000," ujarnya.

Sementara Lurah Dauh Puri, I Gusti Ayu Made Suriani menyatakan, pihaknya selalu melakukan sosialisasi maupun pembinaan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai.

Tidak hanya itu, kata dia, setiap pertemuan pihaknya juga melakukan sosialisasi, namun tidak berbuah hasil makasimal, terbukti masyarakat tetap saja membuang sampah sembarang.

"Setiap kami sosialisasi pasti jawabnya iya, tapi setelah itu mereka kembali membuang sampah ke sungai maupun di tempat-tempat strategis lainnya," ucapnya.

Berdasarkan pemantauan yang membuang sampah ke sungai adalah masyarakat rumahnya yang berada di pinggir sungai. Bahkan ada juga warga yang rumahnya jauh dari sungai membuang sampah juga ke sungai.

"Memang sulit mengubah perilaku buruk membuang sampah ke sungai. Karena itu perlu dilakukan penertiban dan pemberian sanksi tegas," katanya. (WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015