Jakarta (Antara Bali) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menduga kelompok penipuan asal Tiongkok yang digerebek di Pasar Minggu Jakarta Selatan, masih berada di wilayah Indonesia.
"Kami masih mengembangkan sindikatnya," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Jakarta, Jumat (8/5).
Herry berkeyakinan sindikat penipu kelompok Tiongkok itu berada di Indonesia karena selama sebulan penyelidikan terdapat empat hingga tujuh orang datang ke rumah yang digerebek tersebut.
Herry mencurigai Warga Tiongkok lain yang masuk sindikat penipuan itu masih berkeliaran di Indonesia yang kerap mendatangi kantor di Pasar Minggu tersebut.
Bahkan anggota Polda Metro Jaya ditugaskan mengamati kegiatan di rumah itu kerap melihat kendaraan masuk pada dinihari menjelang pagi.
Polisi sempat mengikuti kendaraan itu namun kehilangan jejak saat memasuki kawasan Tanjung Priok Jakarta Utara.
Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Jalan Kenanga Nomor 44 RT 07/02 Cilandak Timur Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu (6/5) sekitar pukul 20.00 WIB.
Rumah itu dihuni 34 Warga Tiongkok yang terdiri dari 14 orang wanita dan 20 orang pria.
Namun salah satu pelaku Siau Pei (25) tewas lantaran berupaya melarikan diri dengan cara loncat dari lantai dua saat petugas menggerebek.
Para penghuni rumah itu menipu Pemerintah Tiongkok dan juga warga asal Tiongkok.
Warga Tiongkok yang diamankan polisi itu telah tinggal di sebuah rumah di kawasan Pasar Minggu selama dua hari hingga 1,5 bulan.
"Digaji Rp6jt per bulan dan tempat sudah disewa setahun yang lalu," ujar Herry.
Guna menindaklanjuti kasus itu, pihak Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Direktorat jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Asasi Manusia, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia dan Subdirektorat Cyber Crime Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Kami masih mengembangkan sindikatnya," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Jakarta, Jumat (8/5).
Herry berkeyakinan sindikat penipu kelompok Tiongkok itu berada di Indonesia karena selama sebulan penyelidikan terdapat empat hingga tujuh orang datang ke rumah yang digerebek tersebut.
Herry mencurigai Warga Tiongkok lain yang masuk sindikat penipuan itu masih berkeliaran di Indonesia yang kerap mendatangi kantor di Pasar Minggu tersebut.
Bahkan anggota Polda Metro Jaya ditugaskan mengamati kegiatan di rumah itu kerap melihat kendaraan masuk pada dinihari menjelang pagi.
Polisi sempat mengikuti kendaraan itu namun kehilangan jejak saat memasuki kawasan Tanjung Priok Jakarta Utara.
Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Jalan Kenanga Nomor 44 RT 07/02 Cilandak Timur Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu (6/5) sekitar pukul 20.00 WIB.
Rumah itu dihuni 34 Warga Tiongkok yang terdiri dari 14 orang wanita dan 20 orang pria.
Namun salah satu pelaku Siau Pei (25) tewas lantaran berupaya melarikan diri dengan cara loncat dari lantai dua saat petugas menggerebek.
Para penghuni rumah itu menipu Pemerintah Tiongkok dan juga warga asal Tiongkok.
Warga Tiongkok yang diamankan polisi itu telah tinggal di sebuah rumah di kawasan Pasar Minggu selama dua hari hingga 1,5 bulan.
"Digaji Rp6jt per bulan dan tempat sudah disewa setahun yang lalu," ujar Herry.
Guna menindaklanjuti kasus itu, pihak Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Direktorat jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Asasi Manusia, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia dan Subdirektorat Cyber Crime Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015