Yogyakarta (Antara Bali) - Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X kembali mengeluarkan Sabda Raja atau perintah raja di Sitihinggil Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat secara tertutup, Selasa.

Sebelumnya, seperti diberitakan Sri Sultan Hamengku Buwono X telah mengeluarkan sabda raja pertama pada Kamis (30/4). Sabda raja pertama itu berisi beberapa poin antara lain berisi perubahan gelar Raja Keraton Yogyakarta dari Sultan Hamengku Buwono menjadi Sultan Hamengku Bawono.

Selain itu, gelar Kalifatullah yang melekat pada Raja Keraton Yogyakarta juga dihapus. Adapun frasa "kaping sedasa" dalam gelar Sultan HB X diubah menjadi "kaping sepuluh".

Usai menghadiri upacara sabda raja tersebut, Penghageng Tepas Keraton KRT Yuda Hadiningrat mengatakan isi sabda raja kali ini berbeda dengan sebelumnya yang dikeluarkan pada Kamis (30/4). "Hanya satu poin, beda," kata dia saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kesamaan dengan sabda raja yang pertama.

Kendati demikian, dia tidak berkenan menjelaskan isi detail sabda raja tersebut yang menurut dia hanya diucapkan selama dua menit. "Hanya dua menit. Jangan (tanya) saya, nanti akan ada konferensi pers," kata dia.

Menurut Yuda Hadiningrat, acara itu dihadiri putri Sultan, dan adik putri serta perwakilan dari Paku Alaman. Sementara kerabat atau adik-adik putra tidak ada yang hadir. "Yang kakung tidak. Tadi Gusti Hadi (adik Sultan) katanya datang mungkin macet," kata dia.

Sementara itu, abdi dalem keraton Raden Wedono Ngabdul Zada yang mengikuti prosesi tersebut mengatakan sabda raja kali ini berisi pergantian nama Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun, menjadi GKR Mangkubumi. Menjelang upacara pengeluaran sabda raja wisata keraton tertutup untuk umum. Regol atau gerbang keraton ditutup setelah iring-iringan mobil Sultan serta kerabat keraton memasuki kawasan keben keraton pukul 10.45 WIB dan keluar pukul 11.10 WIB.  (WDY)

Pewarta: Oleh Luqman Hakim

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015