Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana akan menempatkan guru yang berasal dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah pedalaman, dengan pertimbangan pemerataan tenaga pengajar.

"Seluruh guru CPNS yang diangkat dari rekrutmen beberapa waktu lalu, akan kami tempat di desa-desa pedalaman. Tidak boleh ada yang bertugas di kota," kata Bupati Jembrana I Putu Artha, saat penyerahan SK CPNS di Negara, Senin.

Ia mengingatkan, guru CPNS yang ditempatkan di pedalaman tidak boleh mengeluh, karena disanalah pengabdian sesungguhnya bagi mereka sebagai tenaga pendidik.

Menurutnya, selain untuk menanggulangi kekurangan guru SD di desa pedalaman, tugas tersebut juga merupakan cara bagi CPNS untuk memahami lingkungan kerjanya, sebelum diangkat penuh sebagai PNS.

"Kalau ada diantara guru CPNS saat ini yang ditugaskan di kota, saya segera akan menerbitkan SK mutasi untuk dipindahkan ke desa," ujarnya.

Kepada seluruh CPNS ia juga mengingatkan, mereka belum sepenuhnya diangkat menjadi PNS, sehingga jika melakukan pelanggaran berat, bisa saja statusnya dianulir.

Ia tidak ingin, saat menunggu SK CPNS mereka rajin bekerja, namun setelah mendapatkannya langsung berulah, karena merasa sudah menjadi pegawai negeri.

"Kalau ada diantara kalian yang berulah dan melakukan pelanggaran, jangan harap bisa diangkat menjadi PNS penuh. Dalam bekerja ada undang-undang, aturan dan kewajiban yang harus kalian laksanakan," katanya.

Kepada CPNS dari daerah lain, ia juga menegaskan, pihaknya tidak akan mengeluarkan surat persetujuan saat mereka mengajukan pindah, dengan alasan apapun.

Pemkab Jembrana menyerahkan SK CPNS untuk 81 orang, terdiri dari 49 orang berasal dari pelamar umum dan 32 orang dari Honorer Kategori Dua (K2).

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jembrana I Made Sudantra mengatakan, pada rekrutmen tahun lalu ada 672 pelamar yang mengikuti ujian sistem CAT untuk seluruh formasi, dengan 49 orang dinyatakan lulus.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015