Denpasar (Antara Bali) - Jajaran pengurus Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Ancol, Jakarta, mendatangi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali untuk menyerahkan daftar kepengurusan partai.

"Kedatangan kami ke KPU untuk penyerahan daftar kepengurusan Partai Golkar Provinsi Bali berdasarkan Surat Keputusan Kemenkumham tentang pengesahan perubahan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, serta komposisi dan personalia DPP Partai Golkar," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Bali versi Munas Ancol I Gde Sumarjaya Linggih di Denpasar, Kamis.

Pihaknya mengaku karena masih memegang SK Kemenkumham, maka akan terus berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku. Ia tidak mempermasalahkan sengketa yang terjadi di tubuh partai berlambang pohon beringin tersebut di PTUN Jakarta.

"Yang jelas kami masih memegang SK dari Kemenkumham, maka kami menjalankan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Menurut dia, jika nantinya hasil PTUN di Jakarta menemukan titik terang, maka akan diterima dengan lapang dada. "Jika kubu kami dinyatakan sah kami mejalankan sesuai aturan, dan begitu juga sebaliknya," katanya.

Meski dalam proses sengketa, pihaknya mengajak seluruh kader partai berlambang pohon beringin tersebut untuk tetap menjaga kondusivitas di Pulau Dewata agar tidak terjadi ketegangan antarsesama pendukung. "Perbedaan pendapat itu wajar, jangan sampai memecah belah kita," ujarnya.

Pria yang akrab dipanggil Demer itu memastikan bahwa pada awal Mei 2015 kisruh di tubuh Partai Golkar tersebut akan menemukan titik terang dan tidak ada perpecahan di internal partai.

Selain mendatangi KPU Bali, pihaknya juga telah menyerahkan daftar kepengurusan partai ke Kesbangpol Provinsi Bali, Polda Bali, Kodam, dan jajaran terkait lainnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyambut baik kedatangan kader partai berlambang pohon beringin tersebut. "Kami pada intinya menyambut baik kedatangan teman-teman dan mari kita sama-sama menjaga kondisi di Bali tetap aman," ujarnya.

Terkait kisruh kepengurusan di tubuh Partai Golkar, KPU Bali telah bersurat ke KPU Pusat dan saat ini masih dalam proses menunggu keputusan di pusat." Apa keputusan KPU Pusat itu yang dilakukan di KPU di daerah," tegasnya.

Pihaknya juga mendorong jajaran Partai Golkar segera islah, sehingga tidak terjadi dualisme kepemimpinan yang dapat berdampak pada munculnya kisruh dalam pilkada. (WDY)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015