Jakarta (Antara Bali) - Manahan MP Sitompul resmi menjadi Hakim Konstitusi periode 2015-2020 setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Selasa.

"Saya berjanji akan bersungguh-sungguh memenuhi kewajiban Hakim Konsitutusi dengan seaadil-adil dan sejujur-jujurnya," kata Manahan ketika mengucapkan sebagian dari sumpah jabatan.

Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 33/P 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi.

Kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan penandatangan berita acara pengambilan sumpah, kemudian menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat.

MA telah memutuskan dua nama Hakim Konstitusi baru untuk periode 2015-2020 yaitu Suhartoyo dan Manahan MP Sitompul. Suhartoyo sudah lebih dahulu dilantik bersama I Dewa Palguna yang diajukan Presiden.

Manahan Malontige Pardamean Sitompul sebelumnya pernah menempati posisi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Ia merupakan Hakim Konsitutusi dari unsur Mahkamah Agung (MA). Ia menggantikan Muhammad Alim yang memasuki masa pensiun pada April 2015. (WDY)

Pewarta: Oleh Agus Salim

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015