Denpasar (Antara Bali) - Dinas Sosial Provinsi Bali menyebutkan sebanyak 150.671 rumah tangga sasaran (RTS) di Pulau Dewata tercatat sebagai penerima bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS).

"Saat ini PSKS tersebut masih dalam tahap pencairan dana kepada para RTS yang sudah teregistrasi melalui Kantor Pos," kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Provinsi Bali Ngurah Widiantara di Denpasar, Kamis.

Menurut dia, satu RTS yang telah memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS) itu mendapatkan Rp200 ribu per bulan.

Sedangkan untuk tahun 2015 ini, pencairan sudah bisa dilakukan mulai 1 April untuk alokasi Januari hingga Maret atau sebanyak Rp600 ribu di Kantor Pos.

Untuk mnengantisipasi membeludaknya antrean warga saat mengambil pencairan dana, pihaknya bersama Kantor Pos telah berkoordinasi untuk memberikan jadwal khusus berikut waktu dan tempat pengambilan kepada warga untuk mengambil dananya.

Dia menjelaskan bahwa sebagian besar penerima PSKS itu di antaranya tercatat berada di Kabupaten Buleleng sebanyak 41.929 RTS, Karangasem (24.044), dan Gianyar (21.037).

Meski demikian, pihaknya tidak memungkiri bahwa penerima program tersebut sudah 100 persen tepat sasaran mengingat jumlah keseluruhan penerima PSKS tersebut berasal dari data tahun 2011 pada Program Pendataan Perlindungan Sosial (PPLS) oleh Badan Pusat Statistik.

Sedangkan dalam jangka waktu sekitar empat tahun, pihaknya mengakui adanya perputaran atau perubahan kondisi ekonomi masyarakat.

"Untuk mengansitispasi atau mencari solusi ke depan terkait tidak tepat sasaran itu, di masing-masing kabupaten/kota kami minta segera melakukan musyawarah desa atau kelurahan untuk mendapatkan data yang nantinya disinergikan dengan BPS," ujarnya seraya menambahkan bahwa saat ini musyawarah desa tersebut tengah berjalan.

Ngurah lebih lanjut menjelaskan bahwa pada tahap awal pelucuran PSKS di Bali dilakukan di Kabupaten Jembrana sebanyak 10.951 RTS.

Dari jumlah itu, 10.366 RTS menerima melalui sistem layanan keuangan digital sedangkan 585 RTS lainnya menerima bantuan dana melalui kantor pos.

PSKS merupakan program sosial diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo usai ia dilantik menjadi Kepala Negara RI yang diberikan kepada 15,5 juta penduduk Indonesia yang memiliki latar belakang ekonomi rendah.

Ngurah menurutkan bahwa Pemerintah menetapkan 14 kriteria warga miskin yang berhak mendapatkan dana PSKS itu di antaranya rumah tidak layak huni, penghasilan di bahwa Rp600 ribu per bulan, tidak memiliki fasilitas mandi cuci dan kakus, hingga lantai rumah yang masih tanah. (WDY)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015