Tabanan (Antara Bali) - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti akan menjadikan rekomendasi DPRD setempat atas laporan keterangan dan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2014 dan akhir masa jabatannya selama lima tahun sebagai bahan evaluasi.

"Substansi materi rekomendasi DPRD kami gunakan untuk bahan evaluasi," katanya di Tabanan, Bali, Rabu.

Ia mengaku masa pemerintahannya selama 2010-2014 perlu disempurnakan. "Dengan menjadikan rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi, kami berharap seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan bisa bekerja secara optimal dengan tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata putri sulung mantan Bupati Tabanan dua periode Nyoman Adi Wiryatama itu.

Menurut dia, pembangunan di Kabupaten Tabanan mengacu pada prinsip Sejahtera, Aman, dan Berprestasi (Serasi).
Sementara itu, anggota DRPD Kabupaten Tabanan I Made Dirga menyebutkan beberapa rekomendasi penting yang perlu diperhatikan, terkait kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah pada pos belanja dan pendapatan.

Urusan wajib lainnya yang tidak kalah penting, lanjut dia, adalah sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, penataan ruang, perencanaan pembangunan, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan, kependudukan, sosial, dan ekonomi kerakyatan.

"Hal lain yang tidak kalah penting menyangkut sektor pertanian, kehutanan, pariwisata, perikanan dan kelautan, perdagangan dan perindustrian, serta transmigrasi," ujar Dirga. (WDY)

Pewarta: Oleh I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015