Negara (Antara Bali) - Instansi terkait di Pemkab Jembrana, Bali, kehabisan obat anti rabies, karena terbentur harga yang ditentukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Dengan harga yang ditentukan LKPP, tidak ada distributor obat yang mau melayani kami, karena selisih harganya cukup besar," kata Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr Putu Suasta, MKes, di Negara, Jumat.

Akibat kehabisan obat anti rabies atau VAR tersebut, warga yang terkena gigitan anjing harus membeli sendiri obatnya di apotik, seperti yang dialami tujuh warga Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya.

"Kami harus membeli sendiri obat anti rabiesnya. Karena tidak mampu, saya pinjam dulu untuk membeli obat tersebut," kata Ni Ketut Budi Artini, salah seorang korban gigitan anjing rabies.

Ia mengatakan, dirinya sudah berhutang Rp356 ribu untuk membeli VAR, namun harus bersiap membeli lagi obat jenis serupa untuk suntikan yang terakhir.

Keluhan yang sama juga disampaikan Nyoman Kaiwa, korban gigitan anjing lainnya, yang harus mengeluarkan biaya Rp360 ribu untuk membeli VAR.

"Saat di Puskesmas maupun rumah sakit, katanya obatnya habis sehingga kami harus membeli sendiri. Kalau dulu kan dapat gratis," katanya.

Kepala Desa Tukadaya I Made Budi Utama mengatakan, akibat terbentur biaya, dari tujuh warganya yang terkena gigitan anjing positif rabies, sebagian terpaksa menunda untuk membeli obat tersebut.

Ia khawatir, dengan menunda pengobatan, virus rabies akan menyebar di tubuh korban gigitan, yang bisa berakibat fatal. (GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015