Jakarta (Antara Bali) - Ketua DPP Partai Golkar Leo Nababan mengatakan perseteruan Golkar saat ini telah berakhir, seiring keluarnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan daftar kepengurusan partai beringin di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
"'The game is over'. Mari kita bekerja untuk membuat bangsa ini sejahtera," kata Leo dijumpai di Kantor DPP Partai Golkar di Jakarta, Senin.
Pernyataan Leo menyikapi langkah Menteri Hukum dan HAM, hari ini, yang diberitakan telah mengesahkan kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono, melalui SK Menkumham No. M.HH-01.AH.11.01, menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Partai Golkar.
Leo mengatakan jika ada pihak lain yang melayangkan tuntutan terkait keputusan Menkumham itu, maka hal tersebut tidak akan mempengaruhi faktor legalitas kepemimpinan Agung Laksono.
Dan sejak saat ini pula, kata Leo, penanganan pilkada dan hak mengganti kepengurusan di tingkat I dan II hingga akar rumput Partai Golkar merupakan kewenangan DPP Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono dan Zainuddin Amali.
Menurut Leo, seiring keputusan Menkumham, seluruh masyarakat hanya boleh mengenakan atribut dan simbol-simbol Partai Golkar yang mengatasnamakan kepemimpinan Agung Laksono dan Zainuddin Amali. Sementara itu Juru Bicara Partai Golkar Indonesia Timur Victor Abraham Abaidata meminta Aburizal Bakrie dapat bersikap negarawan dalam menyikapi putusan Menkumham. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"'The game is over'. Mari kita bekerja untuk membuat bangsa ini sejahtera," kata Leo dijumpai di Kantor DPP Partai Golkar di Jakarta, Senin.
Pernyataan Leo menyikapi langkah Menteri Hukum dan HAM, hari ini, yang diberitakan telah mengesahkan kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono, melalui SK Menkumham No. M.HH-01.AH.11.01, menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Partai Golkar.
Leo mengatakan jika ada pihak lain yang melayangkan tuntutan terkait keputusan Menkumham itu, maka hal tersebut tidak akan mempengaruhi faktor legalitas kepemimpinan Agung Laksono.
Dan sejak saat ini pula, kata Leo, penanganan pilkada dan hak mengganti kepengurusan di tingkat I dan II hingga akar rumput Partai Golkar merupakan kewenangan DPP Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono dan Zainuddin Amali.
Menurut Leo, seiring keputusan Menkumham, seluruh masyarakat hanya boleh mengenakan atribut dan simbol-simbol Partai Golkar yang mengatasnamakan kepemimpinan Agung Laksono dan Zainuddin Amali. Sementara itu Juru Bicara Partai Golkar Indonesia Timur Victor Abraham Abaidata meminta Aburizal Bakrie dapat bersikap negarawan dalam menyikapi putusan Menkumham. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015