Denpasar (Antara Bali) - Petani Bali menyayangkan usaha pemerintah menaikkan harga pembelian gabah dan beras masih jauh di bawah harga di pasaran selama ini.

"Kami menyayangkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras 2015 terlalu rendah dari yang sudah berlaku di Bali selama ini," kata Made Suwamba, petani asal Gianyar dan dibenarkan rekannya Wahyu juga seorang petani, Senin.

Ia menyebutkan, harga gabah hasil produksi petani Bali selama ini sudah laku terjual seharga Rp4.000-Rp4.200 per kg gabah kering panen yang dibeli oleh para pedagang pengepul untuk dijual kembali ke perusahaan penyosohan.

Sedangkan harga yang diumumkan pemerintah dalam Inpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 17 Maret 2015 itu disebutkan untuk harga pembelian Gabah Kering Panen (GKP) dalam negeri dengan kadar air maksimum 25 persen dan kadar hampa maksimum sepuluh persen adalah Rp3.700 per kilogram (kg) di petani, atau Rp3.750/kg di penggilingan.

Sementara itu, harga pembelian Gabah Kering Giling (GKG) dengan kualitas kadar air minum 14 persen dan kotoran maksimum tiga persen adalah Rp4.600/kg di penggilingan atau Rp4.650/kg di gudang Bulog.
"Harga pemerintah ini jauh lebih rendah dari harga di pasaran," kata Wahyu saat membajak sawahnya di pinggiran jalan itu.

Sejumlah petani di Bali menilai harga pemerintah selalu ditetapkan lebih rendah dari pasaran sehingga Bulog setempat tidak mampu menampung gabah maupun beras produksi petani berkat harga sudah di atas patokan pemerintah. Adanya kenaikan ketentuan pemerintah terhadap harga gabah dan beras, petani Bali tetap berharap hasil panenannya juga menerima imbas dan pengepul mau mengangkat harga menjadi Rp4.500-Rp5.000 per kg gabah kering panen, begitu pula dengan harga beras. (WDY)

Pewarta: Oleh I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015