Bali dihuni hampir empat juta jiwa dan puluhan ribuan wisatawan mancanegara menikmati liburan di Pulau Dewata, Sabtu tampak damai, sunyi senyap dan hening saat umat Hindu melaksanakan ibadah Tapa Bratha Penyepian Tahun Baru Saka 1937.
Kota Denpasar, tempat-tempat wisata dan pusat perekonomian lainnya yang sehari-hari diwarnai kemacetan lalulintas berubah total menjadi sepi dan sunyi, bagaikan pulau tanpa penghuni, saat umat Hindu mengurung diri melaksanakan ibadah tapa beratha yakni empat pantangan.
Pantangan yang wajib dilaksanakan umat Hindu sekaligus melakukan introspeksi diri berlangsung selama 24 jam sejak pukul 06.00 Wita sebelum matahari terbit hingga pukul 06.00 waktu setempat keesokan harinya (Minggu, 22 Maret 2015).
Tapa Beratha Penyepian meliputi amati karya (tidak bekerja dan aktivitas lainnya), amati geni (tidak menyalakan api), amati Lelungan (tidak bepergian) dan amati Lelanguan (tidak mengumbar hawa nafsu, tanpa hiburan/bersenang-senang).
Wartawan Antara dari berbagai tempat secara terpencar di kota Denpasar maupun daerah pedesaan di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan maupun Banjar Nongan, Rendang Kabupaten Karangasem menyebutkan, hanya suara alam terpaan angin meniup pepohonan dan kicauan burung yang terdengar.
Kompleks perumahan Perum-Perumnas Monang-Maning Denpasar, kawasan pemukiman yang dihuni sekitar 2.500 kepala keluarga, yang berasal dari berbagai etnis di Nusantara, dengan toleransi tinggi menghormati pelaksanaan Tapa Bratha penyepian.
Sepanjang jalan dan gang-gang tampak sepi, kecuali hanya beberapa pecalang (petugas keamanan desa adat) yang berjaga di ujung gang dan perempatan jalan.
Pemandangan serupa hampir terjadi di seluruh pelosok pedesaan di Pulau Dewata. Wisatawan mancanegara yang sedang berlibur di Bali, bertepatan dengan umat Hindu melaksanakan tapa beratha penyepian hanya diperkenankan melakukan aktivitas di dalam kawasan hotel.
Demikian pula umat non Hindu yang selama ini hidup rukun, harmonis berdampingan satu sama lain pada hari yang "diistimewakan" itu juga sangat menghormati umat Hindu melaksanakan Tapa Brata Penyepian.
Lintas agama
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Dr I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan, majelis lintas agama dan keagamaan di daerah ini sebelumnya telah mengeluarkan seruan bersama untuk menyukseskan pelaksanaan Hari Suci Nyepi.
Seruan bersama itu ditandatangani pimpinan majelis, majelis agama dan keagamaan di daerah ini, yang diketahui oleh Gubernur Bali, Kapolda Bali, Korem 163 Wirasatya dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.
Seruan bersama lintas agama itu merupakan hasil rapat yang melibatkan instansi terkait dan ditandatangani oleh 12 pimpinan majelis-majelis agama, keagamaan Provinsi Bali, Polda Bali dan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Korem 163 Wirasatya.
Seruan bersama untuk menyukseskan pelaksanaan Tapa Bratha Penyepian Hari Suci Nyepi sekaligus disosialisasikan kepada 1.480 desa adat (pekraman) dan berbagai komunitas di Pulau Dewata.
Sedangkan umat non Hindu dalam melaksanakan peribadatan agar menyesuaikan dengan suasana Nyepi, melarang menyalakan petasan/mercon dan bunyi-bunyian sejenisnya yang sifatnya mengganggu kesucian Hari Raya Nyepi maupun membahayakan ketertiban umum.
Ke-17 kali
Nyepi kali ini merupakan yang ke-17 kali menutup sementara Bandara Ngurah Rai dan seluruh pintu masuk ke Pulau Dewata sejak tahun 1999, sesuai surat keputusan Dirjen Perhubungan, Kementerian Perhubungan Nomor AU 126961/DAU/7961/ 99, tertanggal 1 September 1999 dan diperkuat surat edaran Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
Terkait penutupan seluruh pintu masuk ke Bali, Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah bersurat kepada lima menteri Kabinet Kerja Pemerintahan Jokowi-JK terkait untuk menutup sementara Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Kelima menteri tersebut terdiri atas Menteri Perhubungan, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Komunikasi dan Informasi serta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.
Surat tentang penutupan Bandara Ngurah Rai itu juga ditujukan kepada Dirjen Perhubungan Udara, Laut dan Darat Kementerian Perhubungan di Jakarta, Ketua DPRD Bali, Panglima Kodam IX Udayana, Kapolda Bali.
Selain itu juga menutup enam pelabuhan laut ke luar-masuk Bali yang meliputi Pelabuhan Benoa (Denpasr), Celukan Bawang (Buleleng), Pelabuhan Gilimanuk yang menghubungkan Ketapang (Jatim) dan Pelabuhan Padangbai yang menghubungkan Lembar (NTB),
Selain itu juga pelabuhan Tanah Ampo, Kabupaten Karangasem yang khusus melayani kapal pesiar dari mancanegara dan pelabuhan laut Padangbai di kepulauan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung yang terpisah dengan daratan Bali.
Menurut Co-General Manajer PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, I Gusti Ngurah Ardita, penutupan Bandara Ngurah Rai selama sehari penuh itu menyebabkan tidak beroperasinya 258 penerbangan reguler domestik dari 10 maskapai nasional dan 164 jadwal penerbangan internasional yang dilayani 23 maskapai penerbangan melayani rute ke seluruh kota di dunia.
Penerbangan terakhir sesaat menjelang penutupan dilayani oleh maskapai Korean Air tujuan Incheon, Korea Selatan yang lepas landas pukul 03.00 WITA pada 21 Maret 2015.
Meskipun bandara Ngurah Rai ditutup total untuk kondisi tertentu seperti pendaratan darurat dan alasan medis, operasional bandara dimungkinkan untuk dibuka.
Hal itu atas dasar pertimbangan karena Bandara Ngurah Rai merupakan bandara alternatif, untuk kondisi tertentu seperti "emergency" dan tetap menyoagakan tenaga operasional, petugas keamanan, petugas "ground handling" dan instansi terkait lainnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
Kota Denpasar, tempat-tempat wisata dan pusat perekonomian lainnya yang sehari-hari diwarnai kemacetan lalulintas berubah total menjadi sepi dan sunyi, bagaikan pulau tanpa penghuni, saat umat Hindu mengurung diri melaksanakan ibadah tapa beratha yakni empat pantangan.
Pantangan yang wajib dilaksanakan umat Hindu sekaligus melakukan introspeksi diri berlangsung selama 24 jam sejak pukul 06.00 Wita sebelum matahari terbit hingga pukul 06.00 waktu setempat keesokan harinya (Minggu, 22 Maret 2015).
Tapa Beratha Penyepian meliputi amati karya (tidak bekerja dan aktivitas lainnya), amati geni (tidak menyalakan api), amati Lelungan (tidak bepergian) dan amati Lelanguan (tidak mengumbar hawa nafsu, tanpa hiburan/bersenang-senang).
Wartawan Antara dari berbagai tempat secara terpencar di kota Denpasar maupun daerah pedesaan di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan maupun Banjar Nongan, Rendang Kabupaten Karangasem menyebutkan, hanya suara alam terpaan angin meniup pepohonan dan kicauan burung yang terdengar.
Kompleks perumahan Perum-Perumnas Monang-Maning Denpasar, kawasan pemukiman yang dihuni sekitar 2.500 kepala keluarga, yang berasal dari berbagai etnis di Nusantara, dengan toleransi tinggi menghormati pelaksanaan Tapa Bratha penyepian.
Sepanjang jalan dan gang-gang tampak sepi, kecuali hanya beberapa pecalang (petugas keamanan desa adat) yang berjaga di ujung gang dan perempatan jalan.
Pemandangan serupa hampir terjadi di seluruh pelosok pedesaan di Pulau Dewata. Wisatawan mancanegara yang sedang berlibur di Bali, bertepatan dengan umat Hindu melaksanakan tapa beratha penyepian hanya diperkenankan melakukan aktivitas di dalam kawasan hotel.
Demikian pula umat non Hindu yang selama ini hidup rukun, harmonis berdampingan satu sama lain pada hari yang "diistimewakan" itu juga sangat menghormati umat Hindu melaksanakan Tapa Brata Penyepian.
Lintas agama
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Dr I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan, majelis lintas agama dan keagamaan di daerah ini sebelumnya telah mengeluarkan seruan bersama untuk menyukseskan pelaksanaan Hari Suci Nyepi.
Seruan bersama itu ditandatangani pimpinan majelis, majelis agama dan keagamaan di daerah ini, yang diketahui oleh Gubernur Bali, Kapolda Bali, Korem 163 Wirasatya dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.
Seruan bersama lintas agama itu merupakan hasil rapat yang melibatkan instansi terkait dan ditandatangani oleh 12 pimpinan majelis-majelis agama, keagamaan Provinsi Bali, Polda Bali dan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Korem 163 Wirasatya.
Seruan bersama untuk menyukseskan pelaksanaan Tapa Bratha Penyepian Hari Suci Nyepi sekaligus disosialisasikan kepada 1.480 desa adat (pekraman) dan berbagai komunitas di Pulau Dewata.
Sedangkan umat non Hindu dalam melaksanakan peribadatan agar menyesuaikan dengan suasana Nyepi, melarang menyalakan petasan/mercon dan bunyi-bunyian sejenisnya yang sifatnya mengganggu kesucian Hari Raya Nyepi maupun membahayakan ketertiban umum.
Ke-17 kali
Nyepi kali ini merupakan yang ke-17 kali menutup sementara Bandara Ngurah Rai dan seluruh pintu masuk ke Pulau Dewata sejak tahun 1999, sesuai surat keputusan Dirjen Perhubungan, Kementerian Perhubungan Nomor AU 126961/DAU/7961/ 99, tertanggal 1 September 1999 dan diperkuat surat edaran Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
Terkait penutupan seluruh pintu masuk ke Bali, Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah bersurat kepada lima menteri Kabinet Kerja Pemerintahan Jokowi-JK terkait untuk menutup sementara Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Kelima menteri tersebut terdiri atas Menteri Perhubungan, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Komunikasi dan Informasi serta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.
Surat tentang penutupan Bandara Ngurah Rai itu juga ditujukan kepada Dirjen Perhubungan Udara, Laut dan Darat Kementerian Perhubungan di Jakarta, Ketua DPRD Bali, Panglima Kodam IX Udayana, Kapolda Bali.
Selain itu juga menutup enam pelabuhan laut ke luar-masuk Bali yang meliputi Pelabuhan Benoa (Denpasr), Celukan Bawang (Buleleng), Pelabuhan Gilimanuk yang menghubungkan Ketapang (Jatim) dan Pelabuhan Padangbai yang menghubungkan Lembar (NTB),
Selain itu juga pelabuhan Tanah Ampo, Kabupaten Karangasem yang khusus melayani kapal pesiar dari mancanegara dan pelabuhan laut Padangbai di kepulauan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung yang terpisah dengan daratan Bali.
Menurut Co-General Manajer PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, I Gusti Ngurah Ardita, penutupan Bandara Ngurah Rai selama sehari penuh itu menyebabkan tidak beroperasinya 258 penerbangan reguler domestik dari 10 maskapai nasional dan 164 jadwal penerbangan internasional yang dilayani 23 maskapai penerbangan melayani rute ke seluruh kota di dunia.
Penerbangan terakhir sesaat menjelang penutupan dilayani oleh maskapai Korean Air tujuan Incheon, Korea Selatan yang lepas landas pukul 03.00 WITA pada 21 Maret 2015.
Meskipun bandara Ngurah Rai ditutup total untuk kondisi tertentu seperti pendaratan darurat dan alasan medis, operasional bandara dimungkinkan untuk dibuka.
Hal itu atas dasar pertimbangan karena Bandara Ngurah Rai merupakan bandara alternatif, untuk kondisi tertentu seperti "emergency" dan tetap menyoagakan tenaga operasional, petugas keamanan, petugas "ground handling" dan instansi terkait lainnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015