Surabaya (Antara Bali) - Panglima TNI Jenderal TNI Dr Moeldoko
mengingatkan peserta Pendidikan Reguler (Dikreg) XLII Sekolah Staf dan
Komando (Sesko) TNI Tahun 2015 terhadap adanya perkembangan realisme
berupa pelemahan terhadap kekuatan negara.
Hal itu dikemukakan Panglima TNI saat membuka pendidikan reguler Sesko TNI di Aula Sesko TNI Bandung, Jawa Barat, demikian keterangan pers dari Pusat Penerangan TNI yang diterima Antara, Selasa.
"Saat ini ada kekhawatiran penguatan militerisme yang disuarakan 1-2 elemen masyarakat terhadap banyaknya MoU TNI dengan Kementerian atau Lembaga," katanya kepada 150 peserta pendidikan yang dibuka sejak Senin (16/3) dan akan berlangsung selama sembilan bulan itu.
Menurut dia, hal itu merupakan realisme pemikiran untuk mengkotak-kotakan dalam menangani permasalahan bangsa, yang juga hanya melihat hitam putih dengan tendensius untuk memisahkan TNI dari pemerintah dan rakyat, tanpa melihat realisme yang berkembang.
"Tugas realisme yang ditetapkan undang-undang untuk TNI adalah mengatasi aksi terorisme; mengamankan wilayah perbatasan; dan mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis," katanya.
Selain itu, membantu tugas pemerintahan di daerah, membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat, membantu menanggulangi akibat bencana alam; dan pengungsian.
Berikutnya, pemberian bantuan kemanusiaan, membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue), serta membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan, adalah tugas yang realismenya telah ditetapkan oleh undang-undang. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
Hal itu dikemukakan Panglima TNI saat membuka pendidikan reguler Sesko TNI di Aula Sesko TNI Bandung, Jawa Barat, demikian keterangan pers dari Pusat Penerangan TNI yang diterima Antara, Selasa.
"Saat ini ada kekhawatiran penguatan militerisme yang disuarakan 1-2 elemen masyarakat terhadap banyaknya MoU TNI dengan Kementerian atau Lembaga," katanya kepada 150 peserta pendidikan yang dibuka sejak Senin (16/3) dan akan berlangsung selama sembilan bulan itu.
Menurut dia, hal itu merupakan realisme pemikiran untuk mengkotak-kotakan dalam menangani permasalahan bangsa, yang juga hanya melihat hitam putih dengan tendensius untuk memisahkan TNI dari pemerintah dan rakyat, tanpa melihat realisme yang berkembang.
"Tugas realisme yang ditetapkan undang-undang untuk TNI adalah mengatasi aksi terorisme; mengamankan wilayah perbatasan; dan mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis," katanya.
Selain itu, membantu tugas pemerintahan di daerah, membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat, membantu menanggulangi akibat bencana alam; dan pengungsian.
Berikutnya, pemberian bantuan kemanusiaan, membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue), serta membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan, adalah tugas yang realismenya telah ditetapkan oleh undang-undang. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015