Tabanan (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali mengalokasikan dana sebesar Rp4,7 miliar dari usulan Rp5,2 miliar untuk menyukseskan kegiatan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Pilkada yang akan digelar secara serentak tahun 2015.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia SE didampingi anggota Panwaslu Kabupaten Tabanan I Made Rumada SE, Drs. I Gusti Agung Made Manuaba, M.Si, dan I Gede Putu Suarnatha, Selasa, memberikan apresiasi terhadap perhatian Pemkab Tabanan.
Ia sebelumnya sempat mengadakan pertemuan dengan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti di ruang kerjanya.
Dengan adanya kucuran dana di daerah "Gudang beras" Pulau Bali itu, maka seluruh tahapan Pilkada akan mulai dilaksanakan Mei 2015. Sesuai dengan aturan, keanggotaan Panwaslu Kabupaten paling lambat dilantik satu bulan sebelum tahapan pilkada dimulai.
"Jadi April nanti kami harus sudah melantik keanggotaan Panwaslu Kabupaten/kota di Bali, termasuk di Kabupaten Tabanan, karena prosesnya paling lambat sebulan sebelum tahapan pilkada dimulai," ujar I Ketut Rudia SE.
Ia menegaskan, hal penting lainnya menyangkut kewenangan eksekusi atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama berlangsungnya tahapan kampanye.
Pihaknya mengharapkan Pemkab Tabanan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantu Panwaslu melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi.
"Hal itu mengingat kewenangan Panwaslu sebatas memberikan rekomendasi. Sementara kewenangan untuk melakukan eksekusi ada pada pemerintah daerah," ujar Rudia.
Tabanan merupakan salah satu dari enam kabupaten/kota di Bali yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada awal Desember 2015. Pilkada lainnya adalah Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Karangasem, Bangli dan Kabupaten Jembrana.
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam pertemuan dengan Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia SE dan seluruh anggota Panwaslu setempat mengharapkan pelaksanaan pilkada berlangsung aman dan lancar.
Jajaran Pemkab Tabanan siap mendukung pelaksanaan pilkada yang aman dan lancar sesuai harapan masyarakat.
"Selain karena kewajiban kepala daerah untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada, tentu kami sangat berkepentingan agar pelaksanaannya benar-benar aman dan demokratis," ujar Eka yang juga ikut kembali bertarung dalam Pilkada untuk mempertahankan jabatan yang kedua kalinya.
Ia juga mengharapkan agar tidak terjadi gesekan dan masyarakat bisa memilih tanpa ada intervensi dan intimidasi.
Oleh sebab itu perlu membangun adanya koordinasi dan komunikasi yang baik antara Panwaslu, semua pihak dengan Pemkab Tabanan, meskipun selama ini sudah berjalan dengan baik.
Pihaknya tidak memungkiri dalam setiap momen pemilihan selalu saja ada masalah yang muncul, entah menyangkut persoalan teknis maupun yang berkaitan dengan pelanggaran.
"Yang namanya hajatan pasti selalu ada kekurangannya dan untuk itu perlu adanya dukungan dari semua pihak," ujarnya.
Pemkab Tabanan akan berusaha memfasilitasinya agar pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung aman dan sukses.
Menyikapi soal aturan dan pelanggaran, Bupati Eka mengakui ada dua hal yang acap kali mewarnai setiap pelaksanaan pemilihan. Untuk itu pihaknya sepakat jika kunci pemecahannya ada pada penegakan aturan.
"Kita maunya pemilihan berjalan tertib. Tapi kadang kala yang namanya simpatisan susah juga. Jadi tim pemenangan masing-masing calon juga mempunyai peran penting, terutama memahami aturan yang berlaku," ujar Bupati Eka. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia SE didampingi anggota Panwaslu Kabupaten Tabanan I Made Rumada SE, Drs. I Gusti Agung Made Manuaba, M.Si, dan I Gede Putu Suarnatha, Selasa, memberikan apresiasi terhadap perhatian Pemkab Tabanan.
Ia sebelumnya sempat mengadakan pertemuan dengan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti di ruang kerjanya.
Dengan adanya kucuran dana di daerah "Gudang beras" Pulau Bali itu, maka seluruh tahapan Pilkada akan mulai dilaksanakan Mei 2015. Sesuai dengan aturan, keanggotaan Panwaslu Kabupaten paling lambat dilantik satu bulan sebelum tahapan pilkada dimulai.
"Jadi April nanti kami harus sudah melantik keanggotaan Panwaslu Kabupaten/kota di Bali, termasuk di Kabupaten Tabanan, karena prosesnya paling lambat sebulan sebelum tahapan pilkada dimulai," ujar I Ketut Rudia SE.
Ia menegaskan, hal penting lainnya menyangkut kewenangan eksekusi atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama berlangsungnya tahapan kampanye.
Pihaknya mengharapkan Pemkab Tabanan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantu Panwaslu melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi.
"Hal itu mengingat kewenangan Panwaslu sebatas memberikan rekomendasi. Sementara kewenangan untuk melakukan eksekusi ada pada pemerintah daerah," ujar Rudia.
Tabanan merupakan salah satu dari enam kabupaten/kota di Bali yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada awal Desember 2015. Pilkada lainnya adalah Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Karangasem, Bangli dan Kabupaten Jembrana.
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam pertemuan dengan Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia SE dan seluruh anggota Panwaslu setempat mengharapkan pelaksanaan pilkada berlangsung aman dan lancar.
Jajaran Pemkab Tabanan siap mendukung pelaksanaan pilkada yang aman dan lancar sesuai harapan masyarakat.
"Selain karena kewajiban kepala daerah untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada, tentu kami sangat berkepentingan agar pelaksanaannya benar-benar aman dan demokratis," ujar Eka yang juga ikut kembali bertarung dalam Pilkada untuk mempertahankan jabatan yang kedua kalinya.
Ia juga mengharapkan agar tidak terjadi gesekan dan masyarakat bisa memilih tanpa ada intervensi dan intimidasi.
Oleh sebab itu perlu membangun adanya koordinasi dan komunikasi yang baik antara Panwaslu, semua pihak dengan Pemkab Tabanan, meskipun selama ini sudah berjalan dengan baik.
Pihaknya tidak memungkiri dalam setiap momen pemilihan selalu saja ada masalah yang muncul, entah menyangkut persoalan teknis maupun yang berkaitan dengan pelanggaran.
"Yang namanya hajatan pasti selalu ada kekurangannya dan untuk itu perlu adanya dukungan dari semua pihak," ujarnya.
Pemkab Tabanan akan berusaha memfasilitasinya agar pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung aman dan sukses.
Menyikapi soal aturan dan pelanggaran, Bupati Eka mengakui ada dua hal yang acap kali mewarnai setiap pelaksanaan pemilihan. Untuk itu pihaknya sepakat jika kunci pemecahannya ada pada penegakan aturan.
"Kita maunya pemilihan berjalan tertib. Tapi kadang kala yang namanya simpatisan susah juga. Jadi tim pemenangan masing-masing calon juga mempunyai peran penting, terutama memahami aturan yang berlaku," ujar Bupati Eka. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015