Jakarta (Antara Bali) - Para pejabat tinggi bea cukai di Asia Pasifik,
mengadakan lokakarya di Jakarta, Senin, untuk membahas berbagai
persiapan implementasi fasilitas kepabeanan, yang dapat meningkatkan
nilai dan volume transaksi perdagangan internasional.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono di acara tersebut, mengatakan sebanyak 26 negara di Asia Pasifik telah mengirimkan delegasinya untuk bertukar-pikiran dalam memberikan fasilitas kepabeanan, yang jika diterapkan dapat menurunkan biaya perdagangan internasional sebesar 10-15 persen.
"Kami akan melihat, apakah benar kita (Indonesia) dengan sistem yang sekarang kita ini sudah baik. Kami juga akan belajar dengan negara lain, mengenai instrumen atau fasilitas yang mereka berikan untuk perdagangan," ujar dia.
Fasilitas kepabeanan tersebut termasuk dalam kesepakatan fasilitas perdagangan (trade facility agreement) yang disepakati dalam paket Bali hasil pertemuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Bali, Desember lalu.
Sebelumnya, fasilitas perdagangan tersebut muncul dari paket Juli pada pertemuan WTO di 2004. Fasilitas perdagangan itu terus diwacanakan dengan tujuan untuk menciptakan iklim perdagangan kondusif, dan mengurangi hambatan-hambatan perdagangan internasional.
Agung menjelaskan salah satu instrumen fasilitas kepabeanan yang akan dibahas dalam lokakarya ini adalah Authorize Economic Operator (AEO), di mana Indonesia sedang melakukan tahap percontohan (piloting). (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono di acara tersebut, mengatakan sebanyak 26 negara di Asia Pasifik telah mengirimkan delegasinya untuk bertukar-pikiran dalam memberikan fasilitas kepabeanan, yang jika diterapkan dapat menurunkan biaya perdagangan internasional sebesar 10-15 persen.
"Kami akan melihat, apakah benar kita (Indonesia) dengan sistem yang sekarang kita ini sudah baik. Kami juga akan belajar dengan negara lain, mengenai instrumen atau fasilitas yang mereka berikan untuk perdagangan," ujar dia.
Fasilitas kepabeanan tersebut termasuk dalam kesepakatan fasilitas perdagangan (trade facility agreement) yang disepakati dalam paket Bali hasil pertemuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Bali, Desember lalu.
Sebelumnya, fasilitas perdagangan tersebut muncul dari paket Juli pada pertemuan WTO di 2004. Fasilitas perdagangan itu terus diwacanakan dengan tujuan untuk menciptakan iklim perdagangan kondusif, dan mengurangi hambatan-hambatan perdagangan internasional.
Agung menjelaskan salah satu instrumen fasilitas kepabeanan yang akan dibahas dalam lokakarya ini adalah Authorize Economic Operator (AEO), di mana Indonesia sedang melakukan tahap percontohan (piloting). (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015