Kuta, Bali (Antara Bali) - Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, ditutup selama 24 jam saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1937, pada Sabtu 21 Maret 2015.
"Penutupan ini merupakan hal rutin yang setiap tahun dilakukan sejak tahun 2000 ditutup total, selama 24 jam bandara tidak beroperasi serangkaian Nyepi," kata Co-General Manajer PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, I Gusti Ngurah Ardita di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin.
Menurut dia, penutupan bandara berlangsung mulai pukul 06.00 WITA pada 21 Maret 2015 hingga pukul 06.00 WITA, 22 Maret 2015. Meski mengalami penutupan total, namun Ardita menyatakan bahwa untuk kondisi tertentu seperti pendaratan darurat dan alasan medis, operasional bandara dimungkinkan untuk dibuka.
Pihak bandara, lanjut dia, telah mengirimkan "Notice to Airman" (Notamn) dengan nomor A0068/16 pada 16 Januari 2015 ke seluruh maskapai penerbangan dan bandara di seluruh dunia sehingga maskapai bisa mengatur atau menjadwalkan ulang penerbangannya.
Selain menerbitkan Notamn, Bandara Ngurah Rai juga telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait termasuk perusahaan, petugas keamanan, hingga aparat desa sekitar bandara.
Selama Nyepi, sebanyak 258 penerbangan reguler domestik dari 10 maskapai nasional dan 164 jadwal penerbangan internasional yang dilayani 23 maskapai penerbangan yang melayani rute ke seluruh kota di dunia tidak beroperasi. Penutupan bandara secara total itu telah berlangsung sejak tahun 2000 mengacu surat Dirjen Perhubungan Udara Nomor AU/2696/DAU/1796/99 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 003.2/24986/DPIK pada 17 November 2014. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Penutupan ini merupakan hal rutin yang setiap tahun dilakukan sejak tahun 2000 ditutup total, selama 24 jam bandara tidak beroperasi serangkaian Nyepi," kata Co-General Manajer PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, I Gusti Ngurah Ardita di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin.
Menurut dia, penutupan bandara berlangsung mulai pukul 06.00 WITA pada 21 Maret 2015 hingga pukul 06.00 WITA, 22 Maret 2015. Meski mengalami penutupan total, namun Ardita menyatakan bahwa untuk kondisi tertentu seperti pendaratan darurat dan alasan medis, operasional bandara dimungkinkan untuk dibuka.
Pihak bandara, lanjut dia, telah mengirimkan "Notice to Airman" (Notamn) dengan nomor A0068/16 pada 16 Januari 2015 ke seluruh maskapai penerbangan dan bandara di seluruh dunia sehingga maskapai bisa mengatur atau menjadwalkan ulang penerbangannya.
Selain menerbitkan Notamn, Bandara Ngurah Rai juga telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait termasuk perusahaan, petugas keamanan, hingga aparat desa sekitar bandara.
Selama Nyepi, sebanyak 258 penerbangan reguler domestik dari 10 maskapai nasional dan 164 jadwal penerbangan internasional yang dilayani 23 maskapai penerbangan yang melayani rute ke seluruh kota di dunia tidak beroperasi. Penutupan bandara secara total itu telah berlangsung sejak tahun 2000 mengacu surat Dirjen Perhubungan Udara Nomor AU/2696/DAU/1796/99 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 003.2/24986/DPIK pada 17 November 2014. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015