Denpasar (Antara Bali) - Majelis lintas agama dan keagamaan di Provinsi Bali mengeluarkan seruan bersama untuk menyukseskan pelaksanaan Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1937 yang jatuh pada Sabtu(21/3).
"Seruan bersama itu ditandatangani pimpinan majelis, majelis agama dan keagamaan di daerah ini, yang diketahui oleh Gubernur Bali, Kapolda Bali, Korem 163 Wirasatya dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali," kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Dr I Gusti Ngurah Sudiana di Denpasar, Senin.
Seruan bersama lintas agama itu merupakan hasil rapat yang melibatkan instansi terkait di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali pada 11 Februari 2015.
Rapat dihadiri Gubernur Bali, forum komunikasi antar umat beragama (FKAUB), ketua majelis lintas agama, Polda Bali, Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP) dan kepala Kemenang kabupaten/kota seluruh Bali.
Dalam seruan bersama yang disosialisasikan kepada 1.480 desa adat (pekraman) dan berbagai komunitas di Pulau Dewata itu, umat Hindu diharapkan mampu melaksanakan catur Tapa Brata penyepian, yakni lima pantangan dapat dilaksanakan dengan baik, sesuai pedoman edaran PHDI.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Seruan bersama itu ditandatangani pimpinan majelis, majelis agama dan keagamaan di daerah ini, yang diketahui oleh Gubernur Bali, Kapolda Bali, Korem 163 Wirasatya dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali," kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Dr I Gusti Ngurah Sudiana di Denpasar, Senin.
Seruan bersama lintas agama itu merupakan hasil rapat yang melibatkan instansi terkait di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali pada 11 Februari 2015.
Rapat dihadiri Gubernur Bali, forum komunikasi antar umat beragama (FKAUB), ketua majelis lintas agama, Polda Bali, Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP) dan kepala Kemenang kabupaten/kota seluruh Bali.
Dalam seruan bersama yang disosialisasikan kepada 1.480 desa adat (pekraman) dan berbagai komunitas di Pulau Dewata itu, umat Hindu diharapkan mampu melaksanakan catur Tapa Brata penyepian, yakni lima pantangan dapat dilaksanakan dengan baik, sesuai pedoman edaran PHDI.
Seruan bersama ini wajib disosialisasikan oleh majelis-majelis agama serta instansi terkait kepada seluruh umat beragama di Bali. (ADT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015