Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Sektor Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, menangkap komplotan pencuri "handphone" yang usianya masih dibawah umur dan masih duduk di bangku sekolah, yakni KS (14), KA (14), dan GS (12).
Kapolsek Sawan AKP Nyoman Kartika ketika dikonfirmasi wartawan dsi Buleleng, Senin menjelaskan, dari hasil penangkapan pada Minggu (19/9), pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap semua pelaku.
"Korbannya Ketut Oka Adnyana (30), warga Banjar Dinas Tabang, Desa Bebetin, Sawan dan salah satu tersangka, yakni KS juga berasal dari tempat asal korban," papar Kartika.
Sementara, tersangka GS berasal dari Desa Kubutambahan yang letaknya di sebelah timur kawasan Desa Bebetin, tempat kedua rekannya berasal.
Mereka, lanjut Kartika, sudah mengakui tindakan pidana yang dilakukan terhadap korban dan beberapa barang bukti juga berhasil disita.
Menurut Kartika, ketiga tersangka itu mencuri sejumlah barang dengan cara mencongkel pintu jendela dengan obeng dan berhasil melarikan sembilan "handphone" milik korban.
"Itu tepatnya di kios penjualan handphone milik korban dan ada empat buah HP Nokia dan dua buah HP Motorola serta dua buah HP Sony Erickson lalu satu buah HP merek HT Mobile," ucapnya.
Bukan sebatas HP, ketiga komplotan maling yang masih berstus pelajar itu juga membawa kabur barang-barang lainnya, seperti sejumlah kartu perdana yang terdiri atas 18 buah IM3, empat kartu Perdana Simpati, empat kartu XL, dan dua kartu AS.
Selain itu juga ada voucher isi ulang pulsa provider Ceria dan satu celengan plastik berbentuk ayam yang di dalamnya diperkirakan berisi uang sejumlah Rp1,5 juta.
Selain barang yang ada di dalam kios seluler, komplotan tersebut juga mengambil sebuah sepeda motor di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, pada bulan Juli 2010 lalu.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010