Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Luar Negeri sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan Pemerintah Brasil, terkait dengan penundaan secara mendadak penyerahan surat-surat kepercayaan (credentials) Duta Besar designate RI untuk Brasillia, Toto Riyanto, setelah diundang secara resmi untuk menyampaikan credentials pada upacara di istana Presiden Brasil pada 20 Februari, pukul 9.00 pagi (waktu Brasillia).

Kemenlu dalam lamannya, Sabtu, mengatakan, cara penundaan penyerahan credentials yang dilakukan oleh Menlu Brasil secara tiba-tiba pada saat Dubes designate RI untuk Brasillia telah berada di Istana Presiden Brasil merupakan suatu tindakan yang tidak dapat diterima oleh Indonesia.

Selanjutnya, Kemlu telah memanggil Duta Besar Brasil untuk Indonesia pada 20 Februari 2015, pukul 22.00 WIB untuk menyampaikan protes keras terhadap tindakan tidak bersahabat tersebut sekaligus menyampaikan nota protes.

Pemerintah Indonesia juga telah memanggil pulang ke Jakarta Dubes RI designate untuk Brasil sampai jadwal baru penyerahan credentials dipastikan oleh Pemerintah Brasil.

Disebutkan, sebagai negara demokratis yang berdaulat dan memiliki sistem hukum yang mandiri serta tidak memihak, maka tidak ada negara asing atau pihak manapun dapat mencampuri penegakan hukum di Indonesia, termasuk terkait dengan penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran narkoba.(WDY)

Pewarta: Oleh Unggul Tri Ratomo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015